DPMD Mukomuko Dorong Desa Segera Tetapkan RAPBDes untuk Kelancaran Pembangunan
DPMD Mukomuko Dorong Desa Segera Tetapkan RAPBDes untuk Kelancaran Pembangunan--ist/rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Hingga saat ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko masih menunggu laporan dari desa-desa terkait penetapan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes).
Dari total 148 desa yang tersebar di 15 kecamatan, belum diketahui secara pasti berapa desa yang sudah menyelesaikan proses penetapan tersebut.
BACA JUGA:Lubuk Langkap Desa Sukamaju: Destinasi Wisata Air Favorit Akhir Pekan di Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Pakem Kepahiang Temukan 9 Aliran Kepercayaan Baru, Dipastikan Tidak Ganggu Ketertiban
Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMD Kabupaten Mukomuko, Wagimin, mengungkapkan bahwa meskipun beberapa desa telah menetapkan RAPBDes, proses pengesahannya menjadi APBDes masih tertunda karena kendala pada pengurusan registrasi di bagian hukum.
"Kami belum memiliki data pasti berapa desa yang sudah menetapkan RAPBDes. Namun, RAPBDes yang sudah disahkan belum bisa ditetapkan sebagai APBDes karena terkendala registrasi di bagian hukum," jelas Wagimin, Sabtu, 4 Januari 2025.
BACA JUGA:Hewan Ternak Bebas Berkeliaran, Warga Kelurahan Koto Jaya Resah
BACA JUGA:Dilema Saat Mau Diet, Poin Mana yang Buat Kamu Dilema?
Sementara itu, desa-desa yang belum menyelesaikan RAPBDes dilaporkan masih terkendala pada proses penyusunan desain dan rancangan anggaran belanja (RAB).
Wagimin menambahkan bahwa setelah RAPBDes ditetapkan, desa harus melalui beberapa tahapan, termasuk evaluasi di tingkat kecamatan, penerbitan Surat Keputusan (SK), hingga proses registrasi di bagian hukum.
"Kami mengimbau desa-desa yang belum menetapkan RAPBDes untuk segera menyelesaikannya agar pembangunan desa dapat berjalan sesuai jadwal," tambahnya.
BACA JUGA:6 Jenis Olahraga Kardio yang Banyak Membakar Kalori, Jadi Pilihan Populer
BACA JUGA:Pola Asuh Perfeksionis: Ini Dampak Negatif Anak Dibesarkan Orang Tua Perfeksionis
DPMD berharap proses ini segera rampung, sehingga seluruh desa di Kabupaten Mukomuko dapat mengimplementasikan program pembangunan sesuai dengan anggaran yang telah direncanakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: