Hari Pertama Sekolah Pasca Libur Panjang, Disdikbud Kaur Lakukan Sidak Ketat
Artikel ini membahas langkah tegas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kaur dalam memastikan pelajar dan guru kembali ke sekolah tepat waktu.--Dok/koranrbid
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Setelah menikmati libur panjang akhir semester yang bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru, hari ini, Senin, 6 Januari 2025, para pelajar di Kabupaten Kaur kembali memulai aktivitas belajar di sekolah.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kaur memastikan kelancaran hari pertama ini dengan melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (Sidak) ke berbagai sekolah.
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh pelajar dan guru hadir sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kepala Disdikbud Kaur, Sumari, M.Pd, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas.
BACA JUGA:Harga Cabai di Kabupaten Kaur Masih Tinggi Pasca Libur Nataru, Pedagang dan Pembeli Terdampak
BACA JUGA:19 Motor Puskesmas Keliling di Seluma Belum Dibagikan, Ini Penyebabnya
“Besok (hari ini, red) kita akan melakukan Sidak ke beberapa sekolah untuk memastikan jumlah pelajar dan guru yang masuk pada hari pertama pasca libur panjang,” ujar Sumari pada Minggu, 5 Januari 2025, yang dikutip dari KORANRB.ID.
Disdikbud Kaur telah membentuk tim khusus yang melibatkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pendidikan di tingkat kecamatan, pengawas sekolah, dan pengawas mata pelajaran.
Tim ini akan memantau kehadiran kepala sekolah, guru, pegawai tata usaha (TU), dan siswa di seluruh sekolah, mulai dari tingkat SD hingga SMP.
“Tim sudah kita bentuk, besok semua akan terjun langsung. Sore kita sudah pegang semua rekapan pelajar dan guru yang tidak hadir,” jelas Sumari.
BACA JUGA:Liverpool Tahan Imbang Manchester United, Tetap Pertahankan Posisi Teratas Klasemen Liga Inggris
BACA JUGA:Razia ODOL di Bengkulu Selatan, Dishub Lakukan Ini untuk Tegakkan Aturan Keselamatan Jalan Raya
Libur sekolah yang berlangsung dari 23 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025 dianggap sudah cukup panjang. Oleh karena itu, Disdikbud Kaur menegaskan tidak ada alasan bagi guru maupun siswa untuk menambah libur.
Sumari menambahkan, “Mudah-mudahan nanti semuanya dapat hadir, kalaupun tidak hadir harus dengan keterangan yang jelas.”
Jika ditemukan pelanggaran, baik dari pihak siswa maupun guru, sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: