Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp 55,4 Juta, Menag Nasaruddin Ungkap Langkah Penting guna Meringankan Beban Jemaah
Kesepakatan Menteri Agama dan Komisi VIII tentang penurunan biaya haji 2025--Instagram/kemenag_ri
RAKYATBENGKULU.COM - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengumumkan penurunan biaya haji 2025 menjadi Rp 55,4 juta per jemaah.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meringankan beban jemaah, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan haji.
Keputusan ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menginginkan biaya haji yang lebih terjangkau, namun tetap memastikan bahwa pelaksanaan ibadah haji tetap berkualitas tinggi.
"Ini adalah obsesi Presiden Prabowo Subianto kepada kami, bagaimana kita bisa mengurangi biaya tanpa mengurangi kualitas haji,” ujar Nasaruddin, dikutip dari AntaraNews.com.
BACA JUGA:Pedagang di Pantai Abrasi Mukomuko Akan Dipindahkan, Begini Penjelasan Kadis Satpol PP
Dalam rapat dengan Panja Biaya Haji dan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Jakarta, Nasaruddin menjelaskan bahwa penurunan biaya haji ini hasil dari kerjasama antara Kementerian Agama (Kemenag), Badan Penyelenggara Haji (BPH), dan DPR yang menyisir anggaran yang tidak diperlukan.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 diputuskan sebesar Rp 89,4 juta, sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang harus dibayar oleh jamaah adalah Rp 55,4 juta per orang.
Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan BPIH tahun 2024 yang mencapai Rp 93,4 juta, sehingga ada penurunan sebesar Rp 4 juta lebih.
Penurunan BIPIH 2025 juga mencapai Rp 614 ribu dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Laki-Laki atau Perempuan, Siapa yang Membutuhkan Waktu Tidur Lebih Lama?
Ketua Panja Biaya Haji Komisi VIII, Abdul Wachid, menjelaskan bahwa penyusunan biaya haji terbagi menjadi dua komponen utama, yakni nilai manfaat pengelolaan keuangan haji per jamaah yang rata-rata mencapai Rp 33,9 juta (38% dari total BPIH) dan biaya yang harus dibayar jamaah, yaitu BIPIH sebesar Rp 55,4 juta (62% dari total BPIH).
Pembiayaan ini mencakup penerbangan, akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup selama di tanah suci.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: