HONDA

Dukcapil Rejang Lebong Ajukan 10.000 Blanko e-KTP ke Pemerintah Pusat untuk Perekaman Wajib KTP

Dukcapil Rejang Lebong Ajukan 10.000 Blanko e-KTP ke Pemerintah Pusat untuk Perekaman Wajib KTP

Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Dukcapil Rejang Lebong, M. Ikhwan--Badri/rakyatbengkulu.com

REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengajukan permintaan tambahan 10.000 blanko e-KTP pada awal tahun 2025. 

Pengajuan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), seiring dengan banyaknya pemuda yang baru saja mencapai usia 17 tahun di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Dukcapil Rejang Lebong, M. Ikhwan, menjelaskan bahwa pengajuan ini sangat penting, mengingat sekitar 7.000 wajib KTP pemula membutuhkan e-KTP. 

"Kami mengajukan 10.000 blanko, karena ada sekitar 7.000 wajib e-KTP yang sudah mencapai usia 17 tahun dan membutuhkan e-KTP," ungkap Ikhwan pada Kamis, 30 Januari 2025.

BACA JUGA:113 Pejabat di Rejang Lebong Belum Lapor LHKPN, Inspektorat Ingatkan Batas Waktu 31 Maret 2025

BACA JUGA:Pelayanan SIM di Mukomuko Kembali Dibuka, Cek Syarat dan Biaya Pembuatan Terbaru

Namun, stok blanko yang tersedia saat ini di Dukcapil Rejang Lebong terbatas, dengan hanya sekitar 800 keping tersisa dari sebelumnya yang berjumlah 1.000. 

"Kemarin, stok blanko kami masih 1.000, namun sekarang hanya tersisa 800 blanko," kata Ikhwan.

Mengingat kekurangan stok blanko, Dukcapil Rejang Lebong mengimbau masyarakat yang ingin melakukan perekaman e-KTP untuk segera datang ke kantor Dukcapil. 

"Jika stok blanko habis dan alokasi dari pemerintah pusat belum kami terima, maka kami akan memberikan KTP sementara terlebih dahulu," tambahnya.

Meski menghadapi kekurangan stok blanko, Dukcapil Rejang Lebong tetap berupaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. 

BACA JUGA:7 Dampak Tumbuh Kembang Anak yang Terlalu Sering Dikritik

BACA JUGA:Jangan Tunda Lagi! 8 Jenis Penyakit ini Bisa Dicegah dengan Rutin Jalan Kaki

Hingga akhir Januari 2025, sebanyak 204.195 jiwa atau 95,9 persen dari 212.921 wajib KTP di Rejang Lebong telah berhasil melakukan perekaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: