HONDA

Penandatanganan Pakta Integritas di Bengkulu Utara, Pejabat Saling Komitmen Tak Terlibat Praktik Korupsi

 Penandatanganan Pakta Integritas di Bengkulu Utara, Pejabat Saling Komitmen Tak Terlibat Praktik Korupsi

Pejabat Eselon II hingga Camat di Bengkulu Utara kemarin, 3 Februari 2025 melakukan penandatangan pakta integritas--Dok/KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM - Seluruh kepala dinas, pejabat eselon II, hingga camat di Bengkulu Utara melakukan penandatanganan pakta integritas di bawah pimpinan Sekretaris Daerah (Sekda), Fitriansyah, S.STP, M.Si pada 3 Februari 2025 kemarin.

Pakta integritas ini menegaskan komitmen mereka untuk menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta meneguhkan janji untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi atau kegiatan yang merugikan negara.

Penandatanganan ini dilakukan sebagai langkah awal dalam menyambut tahun 2025 dan dijadikan sebagai pedoman bagi para pejabat untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas.

Dalam pakta ini, para pejabat menyatakan tidak akan melakukan tindakan yang dapat merugikan negara atau memberikan keuntungan pribadi melalui penyalahgunaan wewenang. 

BACA JUGA:Musim Duku Tiba, Pedagang Raup Untung Hingga 100 Kg per Hari! Kenapa Pembeli Suka Duku yang Ini?

BACA JUGA:Heloo Coffe: Kopi Keliling yang Bikin Bengkulu Jadi Lebih Seru, Praktis dan Ramah Lingkungan, Harga Mulai 8K!

Mereka juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan pemerintahan harus dilaksanakan dengan transparansi dan akuntabilitas.

Selain pakta integritas, para kepala OPD juga menandatangani perjanjian kinerja. 

Dalam perjanjian tersebut, mereka berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja mereka sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, guna mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Komitmen ini sangat penting dalam mendukung upaya pembangunan daerah yang lebih baik, yang menjadi fokus kepemimpinan saat ini.

Sekda Fitriansyah menekankan bahwa penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja tidak hanya berlaku bagi kepala OPD, tetapi juga bagi seluruh jajaran pejabat di tingkat kepala seksi, bendahara, hingga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). 

BACA JUGA:Skill Pengendalian Emosi saat Diskusi dengan Pasangan, Sudah Menguasai yang Nomor Berapa?

BACA JUGA:Tragedi Kematian Barbie Hsu: Apa Itu Pneumonia dan Mengapa Dapat Mengakibatkan Kematian?

“Kami memberikan waktu satu minggu bagi seluruh jajaran OPD untuk melaksanakan penandatanganan ini. Ini adalah langkah untuk memastikan bahwa setiap pejabat memiliki kesepakatan yang sama dalam menjalankan tugasnya,” tegas Fitriansyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: