Dinsos Mukomuko Alokasikan Rp43 Juta untuk Bantuan Kursi Roda dan Tongkat Ketiak Bagi Penyandang Disabilitas

Kepala Bidang Rehabilitasi, Perlindungan, dan Jaminan Sosial (Kabid Resos) Dinsos Mukomuko, Zoni Fourwanda--Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko mengalokasikan anggaran sebesar Rp43 juta melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk bantuan berupa kursi roda dan tongkat ketiak.
Bantuan ini ditujukan kepada masyarakat penyandang disabilitas, terutama yang mengalami cacat fisik dan lumpuh.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Rehabilitasi, Perlindungan, dan Jaminan Sosial (Kabid Resos) Dinsos Mukomuko, Zoni Fourwanda, SS, MAP, saat dikonfirmasi pada Selasa, 4 Februari 2025.
“Tahun ini kami telah menalokasikan anggaran untuk bantuan berupa kursi roda dan tongkat ketiak untuk masyarakat penyandang disabilitas seperti yang mengalami cacat fisik dan lumpuh,” ujarnya.
BACA JUGA:DPRD Kota Bengkulu Soroti Eksploitasi Anak dan Gepeng, Minta Pemkot Bertindak Tegas Tegakan Perda
Zoni Fourwanda juga menjelaskan bahwa pihaknya mengusulkan sebanyak 15 unit kursi roda dan 4 unit tongkat ketiak untuk disalurkan kepada masyarakat Mukomuko yang membutuhkan.
Bantuan ini akan diberikan kepada individu yang mengalami cacat fisik atau lumpuh, agar mempermudah mobilitas mereka dalam keseharian.
Lebih lanjut, Zoni menyebutkan bahwa pada tahun 2024, Dinsos Mukomuko telah menyalurkan 15 unit kursi roda dan satu tongkat ketiak kepada 16 penyandang disabilitas yang tersebar di wilayah ini.
Beberapa penerima bantuan tersebut sudah berusia lanjut dan tidak bisa melakukan aktivitas usaha mereka sehari-hari.
BACA JUGA:Tanda Circle Positive Vibes: Lingkungan yang Sehat untuk Berkembang
BACA JUGA:Musim Rambutan Tiba! Ini Dia 5 Kelompok yang Wajib Waspada dan Batasi Konsumsi Rambutan
“Dengan kembali kami usulkan bantuan ini pada tahun 2025, nantinya akan kembali kami salurkan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik, dan diharapkan dengan adanya bantuan ini dapat membantu dalam mempermudah mobilitas masyarakat Mukomuko,” demikian Zoni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: