DPRD Rejang Lebong Desak Disdikbud Segera Petakan Kebutuhan Guru untuk Atasi Ketimpangan Pendidikan

Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Hidayatullah--Badri/rakyatbengkulu.com
REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat untuk segera melakukan pemetaan kebutuhan guru di berbagai sekolah, khususnya di wilayah pedesaan.
Langkah ini dianggap sangat penting untuk mengatasi ketimpangan distribusi tenaga pendidik yang masih terjadi, yang mengganggu kelancaran proses pembelajaran.
Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Hidayatullah, menegaskan bahwa pemerataan tenaga pengajar menjadi faktor kunci dalam meningkatkan mutu pendidikan di daerah tersebut.
Ia mengungkapkan masih banyak sekolah di pedesaan yang mengalami kekurangan guru, sehingga mengganggu kegiatan belajar mengajar.
BACA JUGA:Tak Tergerus Zaman: Wejangan Ibu Tetap Relate dari Dulu hingga Sekarang
“Kami meminta Disdikbud segera melakukan pendataan dan analisis terkait kebutuhan tenaga pendidik di setiap sekolah. Data ini akan menjadi dasar dalam upaya pemerataan guru, terutama bagi sekolah-sekolah yang benar-benar kekurangan,” ujar Hidayatullah.
Lebih lanjut, Hidayatullah menekankan pentingnya kebijakan penempatan guru yang adil dan proporsional. Pemerataan tenaga pendidik harus menjadi perhatian utama agar tidak terjadi ketimpangan antara sekolah di kota dan desa.
“Tidak boleh ada sekolah yang kelebihan guru, sementara di daerah lain justru mengalami kekurangan. Semua anak berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas dengan tenaga pendidik yang cukup,” tambahnya.
Sebelumnya, puluhan kepala sekolah di Rejang Lebong menggelar audiensi dengan DPRD untuk menyampaikan berbagai persoalan pendidikan yang perlu dibenahi pada tahun 2025.
BACA JUGA:DPRD Kota Bengkulu Soroti Eksploitasi Anak dan Gepeng, Minta Pemkot Bertindak Tegas Tegakan Perda
Salah satu isu utama yang disoroti adalah ketidakseimbangan dalam penempatan tenaga pendidik, terutama setelah kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua DPRD Rejang Lebong, Yayan, mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut, banyak kepala sekolah yang mengeluhkan minimnya tenaga pengajar di beberapa sekolah, sehingga mereka terpaksa merekrut guru honorer dalam jumlah yang melebihi ketentuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: