HONDA

Dikbud Kota Bengkulu Sesuaikan Jam Belajar Selama Ramadan, Pengurangan Durasi dan Kegiatan Spiritual

Dikbud Kota Bengkulu Sesuaikan Jam Belajar Selama Ramadan, Pengurangan Durasi dan Kegiatan Spiritual

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dikbud Kota Bengkulu, Denny Apriansyah--Nova/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM -Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu telah mengumumkan penyesuaian jadwal pembelajaran selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi. 

Salah satu kebijakan utama adalah pengurangan durasi jam pelajaran di semua jenjang pendidikan. 

Dalam rangka menyambut bulan Ramadan, sekolah-sekolah di Kota Bengkulu akan diliburkan pada awal bulan puasa, yakni pada 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025.

"Kami menganjurkan siswa mengikuti kegiatan pesantren kilat dan tadarus Al-Qur’an bagi yang beragama Islam, sementara siswa non-Muslim bisa mengikuti bimbingan rohani sesuai agamanya masing-masing," kata Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dikbud Kota Bengkulu, Denny Apriansyah, Kamis 13 Februari 2025.

BACA JUGA:Tampil Glamour Tanpa Ribet, 5 Langkah Makeup 10 Menit untuk Pemula!

BACA JUGA:7 Superfood untuk Skincare Alami, Kulit Sehat dan Glowing Tanpa Ribet

Selain libur awal Ramadan, Dikbud juga melakukan pengurangan durasi jam pelajaran. 

Untuk jenjang SMP, waktu belajar yang biasanya 45 menit per mata pelajaran kini akan dipersingkat menjadi 35 menit. 

Sementara itu, di jenjang SD, waktu belajar yang biasanya 35 menit akan dikurangi menjadi 25 menit. 

"Penyesuaian ini bertujuan agar siswa dan guru tetap bisa menjalankan ibadah puasa dengan nyaman tanpa mengabaikan proses pembelajaran," tambah Denny.

Jam operasional sekolah juga mengalami penyesuaian selama Ramadan. Untuk sekolah yang menerapkan sistem lima hari, kegiatan belajar dimulai pukul 07.00 WIB hingga 14.15 WIB pada Senin hingga Kamis, dengan waktu istirahat selama 15 menit. 

Pada hari Jumat, kegiatan belajar akan berakhir lebih awal, yaitu pukul 11.30 WIB.

Denny Apriansyah menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku untuk semua satuan pendidikan di bawah naungan Pemerintah Kota Bengkulu. 

BACA JUGA:7 Superfood untuk Skincare Alami, Kulit Sehat dan Glowing Tanpa Ribet

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: