HONDA

Kejari Bengkulu Utara Terima Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Malakoni, Siapkan Proses Audit

Kejari Bengkulu Utara Terima Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Malakoni, Siapkan Proses Audit

Kasi Intel Kejari Bengkulu Utara Ekke Widoto Khahar, SH, MH--Dok/KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM - Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara telah menerima laporan dari masyarakat Desa Malakoni Kecamatan Enggano Kabupaten Bengkulu Utara, terkait dugaan tindak pidana korupsi dana desa untuk tahun anggaran 2022-2023. 

Warga desa tersebut melaporkan adanya program pembangunan yang diduga fiktif dan tidak sesuai dengan rencana atau spesifikasi yang telah ditetapkan.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Ristu Darmawan, SH, MH, melalui Kasi Intel Kejari Bengkulu Utara, Ekke Widoto Khahar, SH, MH, mengonfirmasi bahwa pihak kejaksaan telah menerima laporan tersebut dan langsung menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah Bengkulu Utara. 

"Kita bekerjasama dengan Inspektorat dan sudah meminta Inspektorat untuk melakukan audit lebih dahulu atas dana desa sesuai yang dilaporkan masyarakat tersebut. Hasil auditnya nantinya akan disampaikan pada kami," ujar Ekke.

BACA JUGA:Polri Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo, Siapkan 215 Hektar Lahan Penanaman Jagung di Bengkulu Utara

BACA JUGA:7 Jenis Peralatan Dapur yang Harus Sering Diganti, Tanpa Menunggu Rusak!

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Bengkulu Utara, Nopri Anto Silaban, SH, menjelaskan bahwa Inspektorat telah menerima permintaan audit dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara terkait laporan dari masyarakat Desa Malakoni tersebut. 

Inspektorat, menurut Nopri, akan melakukan koordinasi internal terlebih dahulu untuk mempelajari dokumen laporan yang telah diterima. 

"Kita juga sudah menindaklanjuti dengan menunjuk Inspektur Pembantu yang akan bertugas melakukan audit tersebut," jelasnya.

Dalam proses audit ini, Inspektorat berencana untuk mengundang pihak pemerintah desa, termasuk untuk meminta dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam rangka audit. 

BACA JUGA:Sidak Pemkab Bengkulu Utara: Stok LPG 3 Kg Habis, Siap Ajukan Penambahan Kuota Jelang Ramadhan

BACA JUGA:Membawa Energi Positif: Area Terbaik Tanaman Lidah Mertua di Rumah Menurut Feng Shui

Selain itu, audit juga akan melibatkan peninjauan langsung ke lokasi dan pelaksanaan pembangunan yang telah dilakukan oleh desa, terutama yang menjadi objek laporan. 

"Dalam waktu dekat ini, proses audit akan kita lakukan. Hasilnya nanti akan kita serahkan ke Kejaksaan Negeri sebagai instansi yang meminta untuk dilakukan audit tersebut," pungkas Nopri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: