Pertamina Tegaskan Tidak Ada Pengoplosan Pertamax, Masyarakat Diminta Tidak Khawatir

PT Pertamina Patra Niaga, sebagai Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero)--Dok/antaranews.com
RAKYATBENGKULU.COM - PT Pertamina Patra Niaga, sebagai Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), menegaskan bahwa tidak ada praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax.
Pihaknya memastikan bahwa produk yang didistribusikan ke masyarakat tetap sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menekankan bahwa kualitas Pertamax sudah sesuai dengan standar pemerintah, yakni memiliki angka oktan atau Research Octane Number (RON) 92.
BACA JUGA:Shio yang Paling Jago Menarik Rezeki, Cari Tahu Juga Batu Keberuntungan yang Harus Mereka Pakai!
BACA JUGA:Dunia Digital Bikin Sukses? Ini Realita di Baliknya!
“Produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina merupakan produk jadi yang sesuai dengan RON masing-masing, Pertalite memiliki RON 90 dan Pertamax memiliki RON 92. Spesifikasi yang disalurkan ke masyarakat dari awal penerimaan produk di terminal Pertamina telah sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ujar Heppy dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, dikutip dari ANTARANEWS.COM.
Ia menjelaskan bahwa di terminal utama BBM, Pertamina Patra Niaga hanya melakukan proses injeksi warna (dyes) sebagai pembeda produk agar lebih mudah dikenali oleh masyarakat.
Selain itu, ada pula injeksi aditif yang berfungsi untuk meningkatkan performa bahan bakar, bukan untuk mengubah RON atau mencampur produk.
“Jadi, bukan pengoplosan atau mengubah RON. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax,” tegas Heppy.
BACA JUGA:Shio Paling Berbakat Jadi Kaya? Ini Tanaman Hoki yang Wajib Kamu Punya!
BACA JUGA:Pasangan Ideal! Ini Kombinasi Shio yang Paling Cocok dalam Hubungan
Sebagai upaya menjaga kualitas, Pertamina Patra Niaga menerapkan prosedur pengawasan yang ketat dalam proses quality control (QC).
Selain itu, distribusi BBM Pertamina juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) guna memastikan produk yang beredar tetap sesuai standar.
“Kami menaati prosedur untuk memastikan kualitas dan dalam distribusinya juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Migas,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: