KPID DKI Jakarta Temukan Indikasi Pelanggaran dalam Siaran Ramadhan, Lembaga Penyiaran Diminta Lebih Selektif

kata Ketua KPID DKI Jakarta, Puji Hartoyo.--Dok/antaranews.com
BACA JUGA:Masuk SD dan SMP di Bengkulu Wajib Bisa Mengaji, Sekolah Dilarang Tahan Ijazah dan Jual LKS
Harapannya, seluruh lembaga penyiaran dapat memahami dan menjalankan aturan ini dengan baik demi menjaga nilai-nilai kesucian Ramadhan.
“Ini agar media dan lembaga penyiaran tanpa terkecuali dapat menjaga kesucian dan kekhusyukan Ramadhan melalui tayangan yang edukatif, informatif, dan menghibur tanpa melanggar norma agama serta budaya kita,” pungkas Puji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: