HONDA

Perkuat Jaminan Sosial, Bupati Bengkulu Utara Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

Perkuat Jaminan Sosial, Bupati Bengkulu Utara Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

Bupati Bengkulu Utara Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.Ap menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan--Dok/KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM - Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.Ap, resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai langkah nyata dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja di daerah tersebut. 

Kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan kesejahteraan tenaga kerja, baik di sektor publik maupun swasta.

Dalam pernyataannya, Arie menegaskan bahwa MoU ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan guna memberikan jaminan bagi seluruh pekerja yang ada di Bengkulu Utara.

“Kerjasama atau kolaborasi ini sangat penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama dalam rangka memberikan jaminan bagi tenaga kerja,” terangnya.

BACA JUGA:DPRD Seluma Siapkan Rp 2,3 Miliar untuk Pengadaan Mobil Dinas Pimpinan

BACA JUGA:Dinas Perkim Kaur Lakukan Pengecekan Data Penerima Bantuan RTLH, Penyaluran Direncanakan Mei 2025

Perlindungan yang Luas untuk Tenaga Kerja

Bupati Arie juga menekankan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting agar para pekerja dapat bekerja dengan nyaman dan hak-haknya tetap terpenuhi, terutama dalam menghadapi risiko kerja yang tidak diinginkan.

“Karena jaminan atau BPJS Ketenagakerjaan ini sangat luas dan sangat penting, dengan menjadi anggota akan ada beberapa fasilitas yang didapatkan tenaga kerja di Bengkulu Utara,” jelasnya.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa seluruh sektor, terutama sektor swasta, wajib memberikan hak-hak bagi tenaga kerja. 

Bukan hanya BPJS Kesehatan, tetapi juga jaminan ketenagakerjaan agar perlindungan pekerja semakin maksimal.

BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon untuk PSU Pilkada 2025

BACA JUGA:Disnakertrans Rejang Lebong Buka Peluang Magang ke Jepang, Gaji Capai Rp 16 Juta per Bulan!

“Sehingga akan makin luas lagi tenaga kerja di Bengkulu Utara yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: