Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Gubernur Bengkulu Akan Sidak ASN dan Potong TPP yang Absen

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan--Nova/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Provinsi Bengkulu mengambil langkah tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak hadir pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran 1446 Hijriah.
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan menegaskan bahwa ASN yang tidak masuk kerja setelah masa libur panjang tersebut akan dikenakan sanksi berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Libur Lebaran sudah berlangsung cukup lama, mulai Jumat sampai Selasa. ASN yang tidak hadir di hari pertama kerja setelah liburan akan kita beri sanksi berupa pemotongan TPP,” ujar Gubernur Helmi Hasan.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu tetap menjalankan tugasnya dengan disiplin setelah menikmati liburan yang cukup panjang.
BACA JUGA:Momen Liburan Lebaran, Waterboom Tirta Surya di Mukomuko Dipadati 2.000 Pengunjung
BACA JUGA:THR Udah Di Tangan! Ini 5 Keinginan Anak yang Bisa Terealisasi di Lebaran
Untuk memastikan hal ini, Pemprov Bengkulu juga berencana menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada hari pertama kerja pasca-libur Lebaran.
“Sidak akan dilakukan untuk melihat langsung tingkat kedisiplinan ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu,” jelasnya.
Selain itu, Gubernur Helmi Hasan juga menekankan pentingnya peran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat lainnya dalam menjaga kedisiplinan.
Kepala OPD diharapkan menjadi teladan bagi bawahannya dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.
BACA JUGA:Nasib Malang di Hari Raya, Rumah Petani di Mukomuko Ludes Terbakar
BACA JUGA:Santiago Bernabeu Bergemuruh, Real Madrid Menangkan Laga Dramatis 8 Gol menuju Final Copa del Rey
"ASN harus masuk tepat waktu pada hari pertama kerja, terutama Kepala OPD, karena mereka harus memberi contoh kedisiplinan bagi pegawai lainnya," tambahnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pelayanan publik di Bengkulu tidak terganggu, dan agar ASN dapat memberikan kontribusi maksimal dalam melayani masyarakat, terlebih setelah libur panjang Idul Fitri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: