Kampanye Berakhir Hari Ini, Bawaslu Bengkulu Selatan Siap Tertibkan 400 Lebih APK

Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan, M. Hasanuddin, SE--Heru/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Seiring berakhirnya masa kampanye Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Bengkulu Selatan pada Selasa 15 April 2025, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan bersiap melakukan penertiban besar-besaran terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang.
Tercatat, lebih dari 400 APK milik pasangan calon (Paslon), baik yang dibuat secara pribadi maupun yang difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan, tersebar di berbagai titik.
Langkah penertiban ini akan dimulai tepat saat masa tenang dimulai, yaitu pada 16 April 2025.
“Ya, sekitar tanggal 16 April 2025 itu sudah memasuki masa tenang, maka kita akan memulai penertiban APK. Masa tenang itu selama tiga hari dari tanggal 16 hingga 18 April 2025. Penertiban APK ini bisa dilakukan oleh Bawaslu, OPD terkait atau tim dari paslon itu sendiri,” ujar anggota Bawaslu Bengkulu Selatan, M. Hasanuddin, SE.
BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Selatan Ingatkan Bahaya Politik Uang Jelang PSU, Kemenangan Bisa Gugur di MK
BACA JUGA:MAN 1 Mukomuko Gelar HUT ke-28, Ajang Silaturahmi dan Unjuk Bakat
Hasanuddin menegaskan bahwa Bawaslu memberikan kesempatan kepada masing-masing tim Paslon untuk secara sukarela menertibkan APK mereka sendiri sebelum langkah penertiban dilakukan oleh pihak pengawas.
“Ya, kami imbau dan kami beritahukan kepada tiga pasangan calon (Paslon) saat masa tenang nantinya, seandainya ada APK yang masih terpasang silakan ditertibkan sendiri sebelum Bawaslu dan jajarannya menertibkan APK itu,” tegas Hasan.
Tak hanya kepada Paslon, imbauan juga ditujukan kepada KPU Bengkulu Selatan agar turut menertibkan APK yang dipasang dengan fasilitas dari KPU itu sendiri.
Seluruh APK yang ditertibkan nantinya akan disimpan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan sebagai bagian dari dokumentasi proses penertiban.
BACA JUGA:Pemdes Air Dikit Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama 2025 ke 29 KPM
BACA JUGA:Distribusi Makan Bergizi Dimulai Lagi, Dinas Pendidikan Bengkulu Minta Waktu
“Ya, nanti kita akan taruh di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan untuk APK yang sudah ditertibkan,” pungkasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan suasana tenang dan netral menjelang hari pemungutan suara, serta memastikan seluruh tahapan PSU berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: