Sidang Perdana Mantan Gubernur Rohidin Digelar Pagi Ini, Pengamanan Ketat Libatkan 186 Personel Gabungan

Pengamanan ketat sidang perdana mantan gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah --Ist/Rakyatbengkulu.com
Dana hasil pemerasan yang ditaksir mencapai Rp 7 miliar itu diduga digunakan untuk membiayai pencalonan Rohidin dalam Pilkada 2024.
Selain Rohidin, dua terdakwa lain turut disidangkan, yakni mantan Sekretaris Daerah Isnan Fajri dan mantan ajudan gubernur, Evriansyah.
BACA JUGA:Rp265 Juta untuk Paskibraka, Pemkab Bengkulu Utara Siapkan Reward Wisata Kebangsaan
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Genjot PAD dengan Optimalkan Aset Terbengkalai
Ketiganya diduga terlibat dalam pengumpulan dana secara ilegal demi kepentingan politik.
Sebelumnya, ketiganya telah dipindahkan dari tahanan KPK ke Bengkulu pada 14 April 2025 guna memperlancar proses persidangan.
Rohidin kini ditahan di Rutan Kelas II B Bengkulu, sedangkan Isnan Fajri dan Evriansyah masing-masing ditahan di Lapas Bentiring, Kota Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: