Disnakertrans Lebong Perketat Pengawasan, TKA Wajib Lapor Sebelum Masuk Wilayah

Kepala Disnakertrans Lebong, Fakhrurrozi, S.Sos, M.Si--Foto KORANRB.ID
Fakhrurrozi menambahkan bahwa pengawasan TKA adalah tugas bersama, tidak hanya oleh pemerintah tetapi juga oleh pelaku usaha itu sendiri.
"Ini bentuk komitmen Pemerintah dan Perusahaan untuk menjaga ketertiban di sektor ketenagakerjaan, termasuk mencegah masuknya TKA ilegal," lanjutnya.
Dengan adanya kebijakan wajib lapor ini, diharapkan ke depan tidak ada lagi TKA yang bekerja secara diam-diam tanpa dokumen resmi.
Disnakertrans juga mengisyaratkan akan menggandeng pihak terkait untuk memperkuat sistem pemantauan.
Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Ada Indikasi TKA Ilegal di Kabupaten Lebong, Penjelasan Kepala Disnakertrans
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: