HONDA

Polres Bengkulu Selatan Ultimatum Tengkulak, Dilarang Monopoli Harga Gabah Petani

Polres Bengkulu Selatan Ultimatum Tengkulak, Dilarang Monopoli Harga Gabah Petani

Anggota Unit Tipidter Satreskrim Polres BS datangi tengkulak dan tempat penggilingan padi guna pastikan tidak adanya monopoli harga--ist/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Selatan melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim memberikan peringatan tegas kepada para tengkulak dan pemilik penggilingan padi agar tidak memainkan atau memonopoli harga pembelian gabah dari petani.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI Prabowo Subianto terkait penetapan harga gabah minimum sebesar Rp 6.500 per kilogram.

"Sudah kami datangi para tengkulak dan pemilik penggilingan padi di Bengkulu Selatan. Kami tegaskan, tidak boleh ada permainan harga," tegas Kanit Tipidter Ipda Meki Sumarno, Sabtu 3 Mei 2025.

Ipda Meki menambahkan, jika harga gabah stabil sesuai ketetapan, maka petani bisa meraih keuntungan yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan.

BACA JUGA:Geger! Sosok Pria Tak Bernyawa Ditemukan di Pinggir Jalinbar Mukomuko, Begini Kondisinya

BACA JUGA:Bentrokan di Kemang Gunakan Senapan Laras Panjang, Polisi Tahan 10 Tersangka dan Telusuri Dalang Utama

“Petani bisa menikmati keuntungan dan lebih sejahtera jika harga gabah stabil. Hasil panen sebagian bisa dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup,” jelasnya.

Saat ini, hampir seluruh wilayah di Bengkulu Selatan baru saja menyelesaikan panen raya, dan produksi gabah tengah melimpah.

Sayangnya, harga gabah di tingkat tengkulak sempat berada di kisaran Rp 5.300 hingga Rp 5.800 per kg, jauh di bawah harga yang ditetapkan pemerintah.

Sebagai alternatif, Perum Bulog menyatakan siap membeli gabah petani seharga Rp 6.500 per kg. 

Oleh karena itu, petani diminta untuk menjual hasil panennya langsung ke Bulog agar tidak mengalami kerugian.

BACA JUGA:Kejari Lebong Genjot Kasus Korupsi KUR BRI: Jilid II Hampir Rampung, Tiga Nama Baru Muncul di Jilid III

BACA JUGA:Beras Ditukar Ijazah, Aksi Pemuda di Medan Viral dan Rugikan Pemilik Warung

Polres Bengkulu Selatan juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan di lapangan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: