HONDA

Mendiktisaintek Respons Isu Pencopotan Gelar Profesor Pelaku Kekerasan Seksual di Gorontalo

Mendiktisaintek Respons Isu Pencopotan Gelar Profesor Pelaku Kekerasan Seksual di Gorontalo

Mendiktisaintek Respons Isu Pencopotan Gelar Profesor Pelaku Kekerasan Seksual di Gorontalo--ist/rakyatbengkulu.com

GORONTALO, RAKYATBENGKULU.COM – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, akhirnya angkat bicara terkait desakan pencopotan gelar profesor terhadap terduga pelaku kekerasan seksual di salah satu perguruan tinggi di Gorontalo.

Saat di Gorontalo, Minggu, 4 Mei 2025, Brian menegaskan bahwa setiap pelanggaran di lingkungan pendidikan, apalagi yang berkaitan dengan kekerasan seksual, harus diproses sesuai regulasi yang berlaku.

"Itu jelas termasuk pelanggaran, dan sudah ada aturannya. Kami akan menegakkan ketentuan sesuai prosedur yang berlaku," tegas Brian sebagaimana dilansir antaranews.com.

BACA JUGA:Tinjau Proyek Longsor Nakau–Kepahiang, Wagub Mian Soroti Status Lahan dan Dampak Lingkungan

BACA JUGA:Pengajian Istighosah di Mojorejo, Wagub Mian Janjikan Ambulans Gratis untuk Setiap Desa

Pernyataan Mendiktisaintek ini muncul di tengah meningkatnya tekanan publik, terutama dari kalangan aktivis perempuan dan anak yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Perempuan dan Anak (Jejak Puan). 

Pada Jumat, 2 Mei 2025, mereka menggelar aksi damai di depan Polda Gorontalo untuk menuntut keadilan bagi korban kekerasan seksual.

Salah satu kasus yang paling disorot adalah dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh mantan Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo terhadap 11 tenaga pendidik perempuan. 

BACA JUGA:Pemerintah Latih Nelayan Mukomuko Tinggalkan Pukat Harimau, Ini Teknologi Penggantinya

BACA JUGA:SK CPNS Dibagikan 6 Mei, SK PPPK Pemkot Bengkulu Menyusul Akhir Bulan Ini

Hingga kini, proses hukum kasus tersebut belum menunjukkan kejelasan, bahkan belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan.

Dalam aksi tersebut, Jejak Puan menyuarakan tuntutan agar penegakan hukum dilakukan secara adil, tanpa tebang pilih, dan mengutamakan integritas.

Selain menuntut keadilan, Jejak Puan juga mendesak agar Mendiktisaintek mencabut gelar akademik profesor dari terduga pelaku. 

BACA JUGA:Kemenag Bengkulu Selatan Ajak Masyarakat Daftar Haji dan Umroh: Tak Perlu Khawatir Masa Tunggu Panjang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: