HONDA

Seleksi PPPK Bengkulu Tengah Tahap II Siap Digelar, 10 Peserta dari Luar Daerah Curi Perhatian

Seleksi PPPK Bengkulu Tengah Tahap II Siap Digelar, 10 Peserta dari Luar Daerah Curi Perhatian

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Benteng, Apileslipi, S.Kom, M.Si.--dok/rb

RAKYATBENGKULU.COMPelaksanaan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Kabupaten Bengkulu Tengah dijadwalkan berlangsung pada 10 hingga 12 Mei 2025. 

Sebanyak tiga sesi seleksi akan digelar setiap harinya, dengan sesi pertama dimulai pukul 08.00 WIB.

Yang mencuri perhatian, dari daftar peserta yang diumumkan, terdapat 10 peserta yang berasal dari luar Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Hal ini pun memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat.

BACA JUGA:Terekam CCTV! Pasangan Orang Tua Diam-Diam Tinggalkan Bayi di Teras Warga di Pulogadung, Publik Geram

BACA JUGA:Niat Tagih Janji Menikah, Wanita Muba Malah Dianiaya Kekasih di Palembang

Menanggapi hal itu, Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si, CHRM melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi, Mashuri, SE, MM, CHRM, menjelaskan bahwa peserta dari luar daerah tersebut bukan tenaga honorer di Bengkulu Tengah.

“Peserta yang memilih lokasi ujian di luar Bengkulu adalah peserta dari kelompok Pendidikan Profesi Guru (PPG), yang sudah mengantongi sertifikat pendidik (Serdik PPG). Mereka bukan tenaga honorer di daerah mana pun, termasuk Bengkulu Tengah,” ungkap Mashuri.

Menurutnya, keterlibatan peserta dari luar daerah dalam seleksi PPPK Tahap II ini telah sesuai dengan ketentuan dari Kementerian PAN-RB dan BKN. 

“Ini sudah menjadi aturan nasional, jadi tidak bisa ditolak oleh panitia daerah,” tambahnya.

BACA JUGA:Krisis BBM Hentikan Operasional KMP Pulo Tello, Warga Pulau Enggano Terancam Kekurangan Pangan

BACA JUGA:Dukung IPPA Fest 2025, BRI Kuatkan Peran Pemberdayaan Warga Binaan

Pelaksanaan ujian dibagi dalam tiga sesi setiap harinya, yaitu sesi pertama pukul 08.00–10.10 WIB, sesi kedua pukul 11.00–13.10 WIB, dan sesi ketiga pukul 14.00–16.10 WIB.

Khusus hari Jumat, hanya dua sesi yang akan digelar: pukul 08.00–10.10 WIB dan pukul 14.30–16.40 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: