Libatkan Warga Jaga Hutan, Pemkab Bengkulu Utara Gandeng KKI Warsi

Bupati Arie bersama Direktur KKI Warsi saat melakukan penandatanganan MoU terkait dengan pengelolaan hutan sosial dan hutan masyarakat--Dok/KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM – Upaya pelestarian hutan di Bengkulu Utara kini mendapat dorongan baru. Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP, secara resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi pada Kamis, 8 Mei 2025.
Kerja sama ini ditujukan untuk pengelolaan hutan masyarakat dan hutan sosial di dua kawasan utama: Desa Batu Raja dan Desa Tanah Hitam.
Dua kawasan hutan tersebut dikenal luas karena memiliki potensi wisata alam berupa air terjun yang cukup populer di Provinsi Bengkulu.
Kerja sama ini tak hanya fokus pada pelestarian lingkungan, tapi juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga sekaligus memanfaatkan hutan secara berkelanjutan.
BACA JUGA:Serius Tagih Kredit Macet, Bank Bengkulu Tais Gugat Pasutri ke Pengadilan
BACA JUGA:Dengar Langsung Keluhan Dokter, Bupati Arie Siap Benahi Layanan RSUD Arga Makmur
“Selain menjaga kelestarian hutan, program ini juga bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut serta menjaga hutan dan sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujar Bupati Arie Septia Adinata.
Sebagai bentuk nyata kerja sama, Pemkab Bengkulu Utara bersama KKI Warsi akan melakukan penanaman pohon di kawasan hutan tersebut.
Penjagaan dan perawatan pohon nantinya akan menjadi tanggung jawab masyarakat sekitar sebagai bagian dari model pengelolaan berbasis komunitas.
Arie juga menegaskan pentingnya dukungan dari pemerintah pusat dan Pemprov Bengkulu dalam bentuk insentif, mengingat peran strategis Bengkulu Utara sebagai wilayah dengan kawasan hutan terluas di provinsi ini.
BACA JUGA:Panen Dividen Rp1,7 Miliar, Pemkab Kaur Nikmati Keuntungan dari Bank Bengkulu
BACA JUGA:170 Jamaah Haji Mukomuko Diberangkatkan ke Asrama Haji Bengkulu, Bupati Pesankan Ini
“Karena peran hutan ini sangat penting, kita juga berharap akan adanya insentif pengelolaan dan pelestarian hutan dari pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Bengkulu,” ujarnya.
Edukasi kepada masyarakat akan menjadi agenda berkelanjutan, mengingat mereka adalah pihak yang paling terdampak jika terjadi bencana akibat kerusakan hutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: