HONDA

Masyarakat Diimbau Manfaatkan Uji KIR Gratis, Dishub Mukomuko Tegaskan Prioritas Keselamatan Jalan

Masyarakat Diimbau Manfaatkan Uji KIR Gratis, Dishub Mukomuko Tegaskan Prioritas Keselamatan Jalan

Masyarakat Diimbau Manfaatkan Uji KIR Gratis, Dishub Mukomuko Tegaskan Prioritas Keselamatan Jalan--Foto KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM – Dalam upaya meningkatkan keselamatan transportasi dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mukomuko kembali menyampaikan bahwa layanan uji KIR kendaraan angkutan barang tetap digratiskan. 

Kebijakan ini sejalan dengan arahan dari Kementerian Perhubungan yang menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

“Kami terus mengingatkan pemilik kendaraan angkutan barang untuk segera mengurus uji KIR, agar kendaraan yang beroperasi benar-benar layak jalan. Dengan demikian mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas,” ujar Kepala Dishub Kabupaten Mukomuko, Sirat Purnama, ST.

Penghapusan retribusi ini menjadi angin segar bagi pemilik kendaraan yang selama ini mengeluhkan tingginya biaya pengujian. 

BACA JUGA:Libatkan Warga Jaga Hutan, Pemkab Bengkulu Utara Gandeng KKI Warsi

BACA JUGA:Dengar Langsung Keluhan Dokter, Bupati Arie Siap Benahi Layanan RSUD Arga Makmur

Dengan gratisnya uji KIR, Dishub berharap tingkat kepatuhan pemilik kendaraan dalam melakukan pengujian kendaraan meningkat drastis.

“Yang pastinya daerah akan selalu menjalankan apa yang menjadi ketetapan pemerintah pusat. Maka dari itu mumpung gratis silakan lakukan uji KIR kendaraan,” imbuhnya.

Masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas ini dengan mendaftar langsung ke Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) di Bengkulu atau Arga Makmur, maupun ke Kantor Dishub Mukomuko. 

Persyaratan pendaftaran terbilang sederhana, membawa buku uji KIR, fotokopi STNK dan KTP, serta dokumen pendukung lainnya.

BACA JUGA:Pantau Langsung di SDN 75, Wagub Bengkulu Pastikan Makan Bergizi Gratis Tersalurkan Tepat

BACA JUGA:Jajakan Wanita dengan Tarif Capai Rp2 Juta, Ojol di Bengkulu Jadi Mucikari Kini Ditahan Jaksa

Lebih lanjut, Dishub Mukomuko saat ini sedang mengupayakan pengadaan alat uji KIR tambahan agar ke depan seluruh pengujian dapat dilakukan langsung di Mukomuko. 

Ini akan mempersingkat waktu dan memangkas biaya perjalanan masyarakat yang selama ini harus ke luar daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: