Pemkab Mukomuko Siapkan Rp9,8 Miliar untuk Iuran JKN Masyarakat, Capaian UHC Hampir 100 Persen

Sekretaris Dinkes Mukomuko, Jajad Sudrajat--Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten Mukomuko menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp9.866.707.200 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 untuk membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warganya.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM melalui Sekretaris Dinas, Jajad Sudrajat saat dikonfirmasi RakyatBengkulu.com pada Jumat 9 Mei 2025.
"Anggaran sebesar Rp9,8 miliar ini disiapkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 untuk membayar iuran JKN bagi masyarakat Mukomuko," ujar Jajad.
Menurutnya, alokasi anggaran tahun ini mengalami peningkatan signifikan jika dibandingkan dengan tahun 2024 lalu, yang hanya sekitar Rp4 miliar.
BACA JUGA:Satu Bulan Jelang Idul Adha, Stok Hewan Kurban di Bengkulu Selatan Lebih dari Cukup
BACA JUGA:Usus Lengket hingga Bikin Bodoh? Ini Mitos Tentang Mie Instan yang Sering Kita Dengar Ternyata Salah
Meski demikian, jumlah tersebut masih belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan ideal yang ditaksir mencapai Rp11 miliar.
"Jika dibandingkan pada tahun lalu, anggaran untuk iuran JKN tahun ini lebih besar sekitar Rp4 miliar. Walaupun lebih besar, untuk kebutuhan kita ini seharusnya sebesar Rp11 miliar dan yang ada baru Rp9,8 miliar sehingga belum tercukupi," jelasnya.
Untuk menutup kekurangan sebesar Rp1,2 miliar tersebut, Pemkab Mukomuko berencana mengalokasikan tambahan dana dalam APBD Perubahan tahun 2025.
"Untuk menutup kekurangan sebesar Rp 1,2 miliar itu akan disiapkan di APBD Perubahan tahun 2025 nantinya," lanjutnya.
Selain menyangkut pembiayaan, Jajad juga menyoroti pentingnya validasi data peserta BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:Tragedi Karang Dapo, Keluarga Korban Minta Jaksa Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana untuk Tersangka
BACA JUGA:Pilih Suvenir Pernikahan yang Berkesan: 5 Ciri yang Tak Boleh Terlewatkan!
Tujuannya adalah memastikan hanya masyarakat yang benar-benar membutuhkan yang ditanggung oleh pemerintah, sedangkan peserta dari kalangan mampu diharapkan mendaftar secara mandiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: