Kejati Sita Sertifikat Aset hingga Dokumen Keuangan Pasca Penggeledahan Kantor Pemkot Bengkulu

Kejati Sita Sertifikat Aset hingga Dokumen Keuangan Pasca Penggeledahan Kantor Pemkot Bengkulu--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Serangkaian fakta baru mengemuka dari penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan pusat perbelanjaan modern, Mega Mall Kota Bengkulu.
Fokus utama penyidik kini tertuju pada sejumlah barang bukti penting yang berhasil disita dari beberapa lokasi strategis.
Pada Rabu 14 Mei 2025, tim penyidik menyisir tiga titik yang diyakini menyimpan jejak administratif kerja sama antara Mega Mall dan Pemerintah Kota Bengkulu.
Lokasi tersebut meliputi Kantor Sekretariat Daerah Kota Bengkulu, Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta kantor pengelola Mega Mall sendiri.
BACA JUGA:Video Viral! Dua Pemuda Jadi Korban Penganiayaan Brutal Saat Isi Bensin, Netizen Heboh
Dari penggeledahan tersebut, penyidik membawa sejumlah dokumen fisik dan bukti elektronik yang dianggap krusial untuk menelusuri arus kerja sama dan aliran PAD dari Mega Mall.
Barang-barang sitaan ini diyakini akan menjadi kunci pembuka dalam mengurai dugaan kebocoran penerimaan daerah sejak mall itu berdiri.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, melalui Asisten Intelijen Dr. David P. Duarsa menyampaikan bahwa penggeledahan merupakan langkah paksa yang sah dalam proses pengumpulan alat bukti.
“Dari penggeledahan tersebut, kami menyita sejumlah dokumen dan bukti elektronik,” jelas Asintel.
Barang-barang yang disita tersebut mengandung informasi penting, terutama mengenai sertifikat aset lahan milik Pemkot yang sejak tahun 2004 menjadi lokasi berdirinya Mega Mall.
Dalam keterangan lebih lanjut, Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, mengungkap fakta bahwa aset tersebut ternyata merupakan milik pemerintah daerah yang telah dikerjasamakan dengan sebuah perusahaan swasta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: