HONDA

Diciduk Polisi Inggris, Chris Brown Terjerat Kasus Penyerangan Saat Tur Dunia

Diciduk Polisi Inggris, Chris Brown Terjerat Kasus Penyerangan Saat Tur Dunia

Penyanyi dan rapper asal Amerika Serikat, Chris Brown--Instagram/chrisbrownofficial

RAKYATBENGKULU.COMKepolisian Inggris menangkap penyanyi dan rapper asal Amerika Serikat, Chris Brown, pada Kamis (15/5) dini hari di sebuah hotel mewah di kawasan Salford, Greater Manchester. 

Penangkapan ini dilakukan terkait kasus dugaan penganiayaan berat yang terjadi di sebuah klub malam di London pada Februari 2023.

“Seorang pria berusia 36 tahun ditangkap di sebuah hotel di Manchester tidak lama setelah pukul 02.00 dini hari atas dugaan melakukan penganiayaan berat,” kata juru bicara Kepolisian Metropolitan, dikutip dari AntaraNews.com. 

Chris Brown kini tengah dalam tahanan dan dijadwalkan hadir di sidang perdana yang digelar di pengadilan magistrat Manchester pada Jumat (16/5).

BACA JUGA:Live TikTok Berujung Talak, Sosok Siti Jamumall Diceraikan Saat Hamil 5 Bulan

BACA JUGA:Temuan Jasad Janin Bayi di Selokan Pantai Pasar Bawah, Warga Bengkulu Selatan Gempar

Kasus ini mencuat setelah penyelidikan terhadap insiden pemukulan yang melibatkan Brown di klub malam Hanover Square, London. 

Dalam kejadian itu, Brown diduga memukul kepala seorang pria dengan botol tequila.

Korban disebut mengalami luka serius dan harus dirawat di rumah sakit dengan luka robek di kepala serta cedera pada kaki.

Gugatan atas insiden tersebut diajukan oleh produser musik Amadou Diaw pada Oktober 2023.

BACA JUGA:Harga Emas Pegadaian Turun Tajam, Antam dan UBS Paling Terpengaruh

BACA JUGA:Influencer Malaysia, Siti Jamumall, Ditalak Suami Saat Live TikTok: Warganet Justru Bela Sang Suami

Dalam berkas tuntutan yang dilaporkan oleh Page Six, disebutkan bahwa Brown menyebabkan luka serius dan permanen pada korban. 

“Diaw mengalami cedera kepala dan ligamen kaki robek akibat insiden tersebut,” tulis laporan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: