HONDA

Terdakwa Pembunuhan Dua Bocah di Kandang Dinilai Tak Tunjukkan Penyesalan, Kuasa Hukum Soroti Sikap Dingin

Terdakwa Pembunuhan Dua Bocah di Kandang Dinilai Tak Tunjukkan Penyesalan, Kuasa Hukum Soroti Sikap Dingin

Kuasa hukum keluarga korban Arjuna, Ana Tasia Pase--Nova/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Perilaku dingin dan datar ditunjukkan PT (17), remaja yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan tragis terhadap dua bocah di Kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu. 

Dalam sidang kedua yang digelar di Pengadilan Negeri Bengkulu, terdakwa dinilai tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya.

Kuasa hukum keluarga korban Arjuna, Ana Tasia Pase, hadir dalam persidangan dan menyampaikan kekhawatirannya atas ekspresi terdakwa yang dinilai tidak wajar. 

Wajah PT tampak datar, tanpa ekspresi emosional, bahkan saat mendengarkan kesaksian yang menggambarkan peristiwa tragis tersebut.

BACA JUGA:Bukan Cuma Enak, Ini Alasan Pisang Baik untuk Kecerdasan Anak

BACA JUGA:Heboh Grup Facebook 'Fantasi Sedarah', Warganet Murka: Jijik dan Nggak Masuk Akal!

“Pihak keluarga sempat berbicara dengan salah satu saksi bernama Yola. Dalam kesaksiannya, Yola mengaku sempat berkunjung ke rumah terdakwa sekitar pukul 16.00 WIB pada hari kejadian, namun rumah dalam keadaan kosong,” ungkap Ana Tasia Pase.

“Ketika Yola kembali beberapa waktu kemudian, ia melihat PT tengah duduk tanpa ekspresi, menghadap ke arah ruko di depan rumah. Sikap ini menimbulkan pertanyaan besar yang turut menjadi perhatian hakim,” tambahnya.

Perilaku terdakwa ini pun memicu permohonan dari kuasa hukum keluarga untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap PT. 

Menurut Ana Tasia, sikap yang tidak menunjukkan reaksi emosional menimbulkan dugaan adanya gangguan psikologis.

BACA JUGA:Baru 26 dari 32 SMP Gunakan Android untuk Ujian, Sinyal Jadi Penghambat Utama

BACA JUGA:Anggaran Rp32 Miliar Didorong Tuntas, Ringroad Kepahiang Siap Diuji Tahun Ini

“Majelis hakim juga menekankan pentingnya evaluasi kondisi psikologis terdakwa, terutama setelah mendengar keterangan saksi yang menunjukkan adanya indikasi gangguan kejiwaan,” lanjut Ana Tasia.

Kasus pembunuhan ini telah mengguncang masyarakat Bengkulu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: