HONDA

Bupati Azhari Tegaskan Dana Desa Bukan untuk Dikorupsi, Peringatan Keras bagi Pjs Kades

Bupati Azhari Tegaskan Dana Desa Bukan untuk Dikorupsi, Peringatan Keras bagi Pjs Kades

Bupati Lebong, H. Azhari, SH, MH--Foto KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten Lebong menegaskan sikap tegasnya dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). 

Bupati Lebong, H. Azhari, SH, MH, mengingatkan seluruh kepala desa dan pejabat sementara (Pjs) kepala desa agar tidak menyalahgunakan dana yang bersumber dari keuangan negara tersebut.

Pesan itu kembali disampaikan Bupati saat pelantikan 66 Pjs Kades di wilayah Lebong beberapa waktu lalu. 

Dalam sambutannya, Bupati Azhari menyampaikan bahwa dana desa bukanlah hak pribadi, melainkan amanah untuk kepentingan publik.

“DD dan ADD bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Dana ini milik rakyat, jadi harus kembali ke rakyat,” ujar Bupati.

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Andalkan Tanda Tangan Elektronik untuk Pangkas Birokrasi

BACA JUGA:Tiba di Bengkulu, Tersangka Kasus PAD Mega Mall Langsung Masuk Rutan

Penegasan itu menjadi penting mengingat banyaknya temuan kasus penyimpangan dana desa di sejumlah wilayah. 

Azhari meminta pengelolaan DD dan ADD dilakukan dengan transparan, tepat sasaran, dan akuntabel agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Terutama Pjs Kades yang baru dilantik, jangan bermain-main dengan dengan dana desa,” sambungnya.

Bupati juga menekankan bahwa dana desa seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan dasar, dan pemberdayaan ekonomi desa. 

Namun, keberhasilan tidak semata ditentukan oleh dana yang tersedia, tetapi juga kreativitas dalam memanfaatkan potensi lokal.

“Kalau desa punya potensi wisata, pertanian, atau kerajinan, kembangkan itu. DD bisa jadi pemicu awal, tapi selanjutnya harus ada inovasi,” ucapnya.

BACA JUGA:Dua Eks Perangkat Desa di Kepahiang Divonis Penjara, Korupsi Dana Desa Hampir Rp500 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: