Langkah Maju! Puluhan BUMDes di Mukomuko Sudah Berbadan Hukum, Siap Dorong Ekonomi Desa

Langkah Maju! Puluhan BUMDes di Mukomuko Sudah Berbadan Hukum, Siap Dorong Ekonomi Desa--Bayu Erisman Putra/rakyatbengkulu.com
BUMDes yang telah berbadan hukum memiliki peluang untuk bekerja sama lintas desa, kecamatan, bahkan provinsi.
Kolaborasi ini membuka ruang lebih luas bagi pengembangan usaha dan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat desa.
BACA JUGA:Kasus Pemerasan Dokter, Berkas Nikita Mirzani Dinyatakan Lengkap oleh Kejati Jakarta
BACA JUGA:Paripurna Bersejarah, DPRD Bengkulu Selatan Usulkan Pelantikan Bupati Terpilih 2025–2030
“Dengan status hukum yang jelas, BUMDes bisa menjalin kemitraan antarwilayah dan membuka peluang kerja bagi warga desa. Ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dari akar rumput,” terang Yaspida.
BUMDes Legal, Desa Lebih Mandiri
Keberadaan BUMDes yang sah secara hukum menjadi pondasi penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa.
Selain dapat menjalankan unit usaha dengan lebih leluasa, BUMDes legal juga lebih mudah menjalin kemitraan dengan pihak luar, termasuk sektor swasta dan lembaga keuangan.
DPMD Mukomuko optimistis, dalam waktu dekat, seluruh BUMDes di Kabupaten Mukomuko akan memiliki badan hukum dan siap menjadi motor penggerak ekonomi desa secara berkelanjutan. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: