Bentuk Satgas Optimalisasi PAD, Pemprov Bengkulu Siap Tancap Gas Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Bentuk Satgas Optimalisasi PAD, Pemprov Bengkulu Siap Tancap Gas Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen--ist/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara maksimal, Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi PAD, Senin, 2 Juni 2025, di Balai Raya Semarak.
Satgas ini terdiri dari unsur Aparat Penegak Hukum (APH), Forkopimda, serta ASN Pemprov Bengkulu, dan dikukuhkan langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian.
Pembentukan Satgas ini menjadi langkah konkret untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif dan merata.
Target Tinggi: Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
BACA JUGA:Resmi Menjabat Pj Sekda Seluma, Ini Profil dan Prestasi Gemilang Deddy Ramdhani
BACA JUGA:Bengkulu Selatan Rayakan Hari Pancasila, Ini Ajakannya yang Bikin Semua Terinspirasi!
Melalui sambungan Zoom Meeting, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menyampaikan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov dalam mendukung target Presiden Prabowo Subianto yang mencanangkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.
"Pak Prabowo ingin pertumbuhan ekonomi Indonesia tembus 8%. Bengkulu siap menjadi provinsi pertama yang merealisasikannya," tegas Helmi.
Ia menjelaskan bahwa salah satu kunci keberhasilan target tersebut adalah dengan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah untuk mendongkrak PAD.
BACA JUGA:Lezat dan Legendaris! 5 Olahan Tape Khas Nusantara yang Wajib Dicoba Pecinta Kuliner
BACA JUGA:Paripurna Bersejarah, DPRD Bengkulu Selatan Usulkan Pelantikan Bupati Terpilih 2025–2030
Menurutnya, potensi aset yang dimiliki daerah harus dimanfaatkan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Aset Daerah Harus Jadi Motor Pembangunan
Helmi juga menegaskan bahwa peningkatan PAD bukan sekadar untuk mengejar angka, melainkan sebagai wujud nyata visi dan misi Helmi–Mian dalam membantu rakyat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: