HONDA

Teriakan Anak Bongkar Aksi Pencurian, Warga Geram dan Hajar Pelaku

Teriakan Anak Bongkar Aksi Pencurian, Warga Geram dan Hajar Pelaku

Pelaku pencurian berinisial Re (20) saat diperiksa penyidik Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara.--Dok/KORANRB.ID

“Dari hasil pemeriksaan, Re juga terlibat dalam kasus pencurian di rumah Saudina Sihotang, warga Desa Pal 30 pada 18 Mei 2025. Ia mencuri dua unit handphone milik korban,” jelas Ipda Rizky.

Lebih mengejutkan, Re ternyata bukan nama baru di daftar target operasi Polres Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Tampil di Pameran Kopi Dunia di Amerika Serikat, UMKM Kopi Binaan BRI Tembus Pasar Internasional

BACA JUGA:Mukomuko Siapkan Regenerasi! Ratusan ASN Pensiun Tahun Ini, Pelayanan Publik Tetap Prima!

Ia juga terlibat dalam beberapa kasus penganiayaan anak yang sebelumnya telah dilaporkan ke polisi, namun belum berhasil ditangkap.

“Kita sudah beberapa kali berusaha menangkap pelaku, tapi selalu lolos. Sekarang, tersangka sudah kita tahan dan diproses dengan kasus pencurian dengan pemberatan,” tegas Kanit Pidum.

Kasus ini kembali menjadi peringatan keras terhadap maraknya kejahatan di wilayah pedesaan. 

Warga diimbau tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak berwajib, tanpa main hakim sendiri.

BACA JUGA:Bengkulu Kembali Berjaya! Paritrana Award 2024 Buktikan Komitmen Luar Biasa Lindungi Seluruh Pekerja

BACA JUGA:Gebuk Korupsi! Pemprov Bengkulu Makin Serius Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Berwibawa

“Kami memahami keresahan masyarakat, namun penanganan tetap harus melalui proses hukum,” tutup Ipda Rizky.

Berita ini sudah tayang di KORANRBID berjudul : Maling Babak Belur Diamuk Massa, Sempat Cekik Anak Pemilik Rumah

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: