HONDA

Dugaan Pemerasan di Kemenaker: Rp8,94 Miliar Dinikmati Bersama, 85 Pegawai Terseret

Dugaan Pemerasan di Kemenaker: Rp8,94 Miliar Dinikmati Bersama, 85 Pegawai Terseret

Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo--Instagram/informasi_malangraya

RAKYATBENGKULU.COM – Kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali mencoreng wajah birokrasi. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sekitar 85 pegawai Kemenaker diduga menikmati uang hasil pemerasan sebesar Rp8,94 miliar dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

“Kurang lebih Rp8 miliar yang dinikmati bersama, baik untuk keperluan makan siang maupun kegiatan-kegiatan non-budgeter,” ungkap Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/6), dikutip dari AntaraNews.com.

Dana yang dipakai secara bersama-sama itu diduga mengalir di lingkungan Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK).

BACA JUGA:Satu Gol Romeny, Harapan Indonesia ke Piala Dunia Tetap Hidup

BACA JUGA:Satu Gol, Tiga Poin: Indonesia Bungkam China di Kualifikasi Piala Dunia

Sejumlah pegawai, dari tingkat staf hingga office boy (OB), disebut telah mengembalikan sebagian uang tersebut.

“Uang yang telah diterima oleh OB, kemudian staf-staf lainnya yang mengurus pekerjaan sehari-hari di Ditjen Binapenta dan PKK, telah mereka kembalikan kurang lebih Rp5 miliar,” ujar Budi lebih lanjut.

Selain itu, KPK juga menetapkan delapan tersangka utama dalam kasus ini, yang totalnya diduga menerima Rp53,7 miliar sepanjang periode 2019 hingga 2024. 

Para tersangka berasal dari berbagai level jabatan strategis, termasuk eks Dirjen hingga staf pelaksana.

BACA JUGA:Disita Jaksa! Begini Penampakan Toyota Yaris dan Yamaha Aerox Milik Eks Kades Air Pesi yang Terjerat Korupsi

BACA JUGA:Tragis, Mahasiswa Asal Aceh Tewas Tenggelam Saat Liburan di Sungai Padang Guci Kaur

Berikut rincian para tersangka beserta uang yang diterima:

1. Suhartono, Dirjen Binapenta dan PKK 2020–2023, menerima Rp460 juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: