2 Pencuri HP di Warung Makan Sawah Lebar Dibekuk Polisi, Aksinya Viral di Medsos

2 Pencuri HP di Warung Makan Sawah Lebar Dibekuk Polisi, Aksinya Viral di Medsos--Nova Dwi Amanda/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Aksi pencurian dua unit handphone di sebuah warung makan kawasan Sawah Lebar Baru, Kota Bengkulu, akhirnya terungkap.
Dua pria pelaku pencurian yang sempat viral karena aksinya terekam kamera CCTV, berhasil ditangkap polisi pada Sabtu dini hari, 15 Juni 2025.
Kedua pelaku berinisial SA (29) dan PU (31), warga Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, ditangkap oleh Tim Opsnal Macan Ratu Polsek Ratu Agung di kediaman masing-masing.
BACA JUGA:Selamat Jalan Gustiwiw, Anak Musisi Legendaris yang Tak Pernah Henti Berkarya
BACA JUGA:Konflik Memanas: Iran dan Israel Saling Serang, Korban Sipil Berjatuhan
Kapolsek Ratu Agung, Iptu Syaiful Bahri, mengungkapkan bahwa kedua pelaku ditangkap saat bersembunyi di daerah Bengkulu Utara.
Polisi turut mengamankan 2 unit handphone milik korban yang belum sempat dijual.
“Pelaku berhasil kami bekuk tanpa perlawanan. Barang bukti berupa dua unit handphone korban masih utuh,” jelas Iptu Syaiful.
BACA JUGA:Bapanas: Cabai, Bawang, hingga Minyak Goreng Turun Harga, Ini Daftar Lengkapnya
BACA JUGA:Sarapan Sehat! 6 Makanan Pagi Terbaik untuk Bantu Organ Tubuh Bekerja Optimal
Pencurian tersebut terjadi pada Kamis pagi, 12 Juni 2025, sekitar pukul 07.53 WIB, di sebuah warung soto Lamongan di Jalan Meranti.
Dalam rekaman CCTV yang diunggah akun Instagram @bengkuluinfo, tampak kedua pelaku memanfaatkan kelengahan situasi warung untuk mengambil ponsel milik Dandung Arta Duta, seorang karyawan warung.
Setelah menyadari kehilangan dua ponselnya, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ratu Agung.
BACA JUGA:Hadapi Badai PHK, Media Diminta Prioritaskan Peningkatan Keterampilan Karyawan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: