HONDA

Putusan Janggal, Keluarga Korban Penganiayaan Hingga Lumpuh Tempuh Banding Demi Keadilan

Putusan Janggal, Keluarga Korban Penganiayaan Hingga Lumpuh Tempuh Banding Demi Keadilan

Terdakwa BO (16) saat menerima vonis dari hakim PN Curup, beberapa waktu lalu.--Dok/KORANRB.ID

BACA JUGA:Skandal APBDes Jeranglah Tinggi: Kades Jadi Tersangka, Dinonaktifkan tapi Belum Dipecat!

Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul : Banding Vonis Bersihkan Masjid Masih Berproses, Kuasa Hukum Korban Koordinasi dengan JPU

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: