HONDA

Aksi Debt Collector Viral di Stasiun Whoosh Halim, Diduga Rampas Mobil dan Memeras Rp25 Juta

Aksi Debt Collector Viral di Stasiun Whoosh Halim, Diduga Rampas Mobil dan Memeras Rp25 Juta

Terlihat cekcok mulut terjadi antara pemilik kendaraan dan debt collector --Instagram/ infojaksel.id

Dalam video tersebut juga dijelaskan bahwa salah satu pelaku diduga merupakan orang yang pernah terlibat dalam penarikan kendaraan milik selebgram Clara Shinta pada tahun 2023 di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Keributan sempat berlangsung panas sebelum akhirnya berhasil diredam oleh petugas keamanan stasiun dan seorang anggota TNI yang kebetulan berada di lokasi. 

BACA JUGA:Kendaraan ODOL Jadi Ancaman Serius, Ini Langkah Satlantas Seluma

BACA JUGA:Autopsi Bongkar Fakta Mengerikan, Bayi di Bengkulu Selatan Dibekap hingga MD Sebelum Dibuang

Aksi mereka mencegah situasi berkembang lebih jauh dan membantu meredakan ketegangan di tempat kejadian.

Peristiwa ini kembali memunculkan sorotan terhadap praktik penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur hukum. 

Dalam aturan yang berlaku di Indonesia, pihak leasing atau perusahaan pembiayaan harus melalui pengadilan jika ingin menarik kendaraan dari debitur yang menunggak. 

Penarikan secara paksa oleh oknum tanpa surat resmi dinyatakan melanggar hukum dan bisa dikategorikan sebagai perampasan atau pemerasan.

BACA JUGA:Tiga Bulan Buron, Pelaku Penggelapan Motor Teman Akhirnya Diciduk di Mukomuko

BACA JUGA:Putusan Janggal, Keluarga Korban Penganiayaan Hingga Lumpuh Tempuh Banding Demi Keadilan

Kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik ilegal berkedok penagihan utang, serta mendorong aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas jika ditemukan unsur pidana.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: