HONDA

Kejati Bengkulu Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Mega Mall dan PTM, Ini Nama-namanya

Kejati Bengkulu Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Mega Mall dan PTM, Ini Nama-namanya

Kejati Bengkulu Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Mega Mall dan PTM, Ini Nama-namanya--Nova/rakyatbengkulu.com

BACA JUGA:Gebrakan Helmi Hasan! Bengkulu Dapat Proyek Sekolah Rakyat Rp200 Miliar dari Kementerian Sosial

Penetapan tiga tersangka baru ini menambah panjang daftar pihak yang telah terjerat dalam kasus ini.

Sebelumnya, Kejati Bengkulu sudah menetapkan beberapa nama besar sebagai tersangka, termasuk mantan Wali Kota Bengkulu Ahmad Kanedi, Direktur Utama PT Tigadi Lestari Kurniadi Benggawan, serta Direktur Utama PT Dwisaha Selaras Abadi (DSA), Wahyu Laksono.

Penyidikan terhadap kasus korupsi aset Mega Mall dan PTM Kota Bengkulu ini masih terus berlanjut.

Kejati Bengkulu menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru dalam kasus ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: