Menanti Pengumuman Resmi, Nasib PPPK Rejang Lebong Tahap II Segera Dijadwalkan

Peserta PPPK tahap II saat melakukan registrasi di UPT. BKN Bengkulu, beberapa waktu lalu--Dok/KORANRB.ID
“Kita harus betul-betul memperhitungkan aspek anggaran, karena beban belanja pegawai saat ini sudah cukup berat. Oleh karena itu, kami akan terus berkoordinasi dengan pihak keuangan daerah untuk mencari waktu yang tepat dalam menetapkan TMT,” tambahnya.
Sementara itu, untuk PPPK yang telah dinyatakan lulus pada tahap I tahun 2024, Budi memastikan bahwa mereka akan mulai bekerja efektif pada 1 Juli 2025.
BACA JUGA:Diduga Potong Dana PIP, Kepala SMKN 2 Rejang Lebong Dicopot Gubernur
BACA JUGA:4 Hidangan Populer Berbahan Nanas dari Dunia, Wajib Kamu Coba!
“Untuk PPPK yang lulus tahap I, TMT-nya sudah ditetapkan per 1 Juli 2025. Ini karena anggaran gaji yang tersedia hanya mencakup periode enam bulan, yakni dari Juli hingga Desember 2025,” tuturnya.
BKPSDM menegaskan kembali bahwa seluruh proses akan disampaikan secara terbuka dan meminta peserta tidak mudah termakan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul : Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap II Dijadwalkan Juni 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: