DPRD Bengkulu Selatan Gelar Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024

DPRD Bengkulu Selatan Gelar Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024--Heru/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda penting di ruang rapat paripurna Gedung DPRD, pada Senin 23 Juni 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, S.E., M.AP, dan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sukarni Dunip yang mewakili Bupati Bengkulu Selatan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah pihak terkait.
Agenda utama dalam rapat paripurna kali ini adalah penyampaian jawaban Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2024.
"Rapat paripurna hari ini terkait dengan penyampaian nota pertanggungjawaban tahun anggaran 2024, nota ini disampaikan setelah adanya pemeriksaan dari BPK," ujar Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni kepada RakyatBengkulu.com usai rapat.
BACA JUGA:Kades Air Dikit Dukung Penuh Program PKK untuk Bangun Desa Sejahtera
BACA JUGA:Festival Tabut 2025 Naik Kelas, Pemprov Pastikan Lebih Meriah dan Spektakuler
Sukarni menjelaskan bahwa Kabupaten Bengkulu Selatan berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) selama empat tahun berturut-turut, mulai dari tahun 2021 hingga 2024.
"Tentu capaian kita itu harus tetap kita pertahankan dan kita tingkatkan akuntabilitas di pengelolaan keuangan kita, dan peran semua OPD dalam mewujudkan itu sangat besar," beber Sukarni.
Ia juga menyampaikan apresiasinya terhadap DPRD yang turut aktif dalam pengawasan dan evaluasi melalui berbagai panitia khusus (pansus) yang berdampak nyata terhadap perbaikan kinerja pelayanan publik.
"Peranan pengawasan DPRD dapat terlihat saat adanya kendala pelayanan publik, pembentukan panitia khusus (pansus) seperti pansus perkebunan dan pansus rumah sakit dan itu sangat berdampak positif, niat kita sama untuk memperbaiki kinerja," tambahnya.
BACA JUGA:Ingin Kredit Mobil? Simak Simulasi dan Perencanaan Agar Cicilan Lancar
BACA JUGA:Bongkar Dugaan Korupsi DAK Rp7,1 M, Polda Geledah Dinas Pertanian Kaur
Dalam kesempatan itu, Sekda juga menegaskan pentingnya komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menaati regulasi, meningkatkan kinerja program, serta cepat menindaklanjuti hasil temuan BPK.
"Semakin cepat respon kita menindaklanjuti dalam pengelolaan keuangan, itu menjadi nilai yang sangat positif dari mereka, respon kita terhadap temuan-temuan BPK saat ini cukup tinggi yaitu mencapai 82 persen, dan itu harus kita pertahankan dan tingkatkan lagi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: