HONDA

Penyidikan Korupsi PAD Mega Mall Bengkulu Melebar, Mantan Kepala BPN Turut Diperiksa

Penyidikan Korupsi PAD Mega Mall Bengkulu Melebar, Mantan Kepala BPN Turut Diperiksa

Pemeriksaan Mantan Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bengkulu, Amarullah--Foto KORANRB.ID

"Apakah nanti akan menjadi tersangka atau tidak, kami belum bisa pastikan. Penyidik masih mendalami sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan dengan para tersangka yang telah ada," tegas Ristianti.

Sampai saat ini, Kejati telah menetapkan enam tersangka, termasuk nama-nama besar seperti mantan Wali Kota Bengkulu Ahmad Kanedi, dan petinggi PT Tigadi Lestari serta PT Dwisaha Selaras Abadi. 

Perubahan status lahan yang seharusnya memberikan kontribusi besar ke kas daerah malah berujung menjadi skema agunan berulang di berbagai bank.

BACA JUGA:Kades Air Dikit Dukung Penuh Program PKK untuk Bangun Desa Sejahtera

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Selatan Gelar Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024

Lebih parah lagi, setelah SHGB dipecah untuk masing-masing area Mega Mall dan PTM, hak guna tersebut justru digunakan sebagai jaminan pinjaman tanpa memberikan setoran PNBP sepeser pun kepada negara. 

Negara pun diperkirakan merugi hingga Rp150 miliar.

Danang Prasetiyo menyatakan bahwa pihaknya terus menggali keterlibatan aktor-aktor lainnya.

"Kasus ini menjadi salah satu prioritas Kejati. Kami tidak hanya berhenti di enam tersangka, karena masih ada pihak-pihak lain yang diduga terlibat dan akan terus didalami," katanya.

Komitmen Kejati dalam penegakan hukum dan penyelamatan aset strategis daerah menjadi titik tekan dalam kasus ini. 

Pemeriksaan Amarullah menjadi indikasi kuat bahwa lingkaran kasus terus mengembang, tak menutup kemungkinan akan ada nama-nama baru yang menyusul sebagai tersangka.

 

 

Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Penyidikan Meluas, Giliran Mantan Kepala BPN Diperiksa di Bandung, Dugaan Tipikor Kebocoran PAD Mega Mall-PTM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: