BREAKING NEWS: Mangkir 3 Kali, Tersangka Baru Korupsi Mega Mall Ditangkap di Tangerang

Tersangka berinisial BS, yang diketahui menjabat sebagai Komisaris PT Dwisaha Selaras Abadi (DSA)--ist/Rakyatbengkulu.com
Ia juga menambahkan bahwa meski beberapa kali dilakukan revisi terhadap kesepakatan tersebut, belum ada titik temu antara kedua belah pihak.
“Isi perjanjian tersebut menyangkut hal-hal teknis, dan untuk sementara belum bisa kami publikasikan,” tegasnya.
Kejati Bengkulu juga membuka kemungkinan adanya penambahan tersangka baru dalam kasus ini, baik dari kalangan swasta maupun unsur penyelenggara negara, seiring terus bergulirnya proses penyidikan yang terus berlanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: