Program 'Bantu Rakyat' Jadi Roh Reformasi Birokrasi Pemprov Bengkulu

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni --ist/Rakyatbengkulu.com
RAKYATBENGKULU.COM - Di bawah kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian, Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mendorong transformasi pelayanan publik agar makin berdampak langsung kepada masyarakat.
Melalui semangat program unggulan “Bantu Rakyat”, Pemprov memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Program “Bantu Rakyat” bukan hanya slogan, melainkan komitmen kerja nyata yang menuntut seluruh ASN untuk menjalankan pemerintahan secara efektif dan efisien, berbasis kinerja, dan berorientasi pada kepuasan publik.
Sosialisasi Implementasi Anjab, ABK, Peta Jabatan, dan Evaluasi Jabatan--ist/Rakyatbengkulu.com
Dalam rangka menunjang hal tersebut, Pemprov Bengkulu menggelar Sosialisasi Implementasi Anjab, ABK, Peta Jabatan, dan Evaluasi Jabatan sebagai langkah konkrit menata ulang struktur dan beban kerja pegawai.
BACA JUGA:BRI Konsisten Salurkan FLPP, Dukung Akses Hunian Terjangkau untuk Masyarakat
BACA JUGA:Kinerja Gemilang, Gubernur Helmi Hasan Sanjung Profesionalisme Pendamping Haji Bengkulu 2025
Kegiatan yang dilangsungkan di Gedung Pola Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis 26 Juni 2025 ini merupakan tindak lanjut dari Kepmendagri Nomor 900.1.3.2-1287 Tahun 2024, sekaligus bagian penting dalam proses penyusunan skema pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.
Hadir sebagai pembuka acara, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menyampaikan urgensi penguatan sistem kinerja ASN dalam mendukung program “Bantu Rakyat”.
“Hal ini sangat penting, baik itu Anjab, ABK, Peta Jabatan, Evaluasi Jabatan, termasuk pemberian TPP ASN. Ini merupakan tolak ukur dari keberhasilan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah di daerah,” kata Herwan.
Ia menjelaskan bahwa pemberian TPP akan dilakukan secara bertahap, sesuai dengan indikator obyektif seperti beban kerja, prestasi, dan lokasi tugas.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siapkan Pembangunan Rumah Sakit Bertaraf Internasional untuk Bantu Rakyat
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Dorong Akselerasi Pembangunan Lewat Kolaborasi Strategis dengan PT GIF
“TPP ASN diberikan berdasarkan pertimbangan objektif, seperti beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, prestasi kerja, dan lainnya. Untuk itu Tim TPP Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini sedang membahas perubahan Peraturan Gubernur tentang Pemberian TPP bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu,” jabarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: