Datang Sukarela, 9 Warga Bengkulu Pilih Rehabilitasi Daripada Terus Terjebak Narkoba

Kepala BNN Kota Bengkulu, Kombes Pol. Deden Andriana, S.H--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Sebuah tren positif tengah berkembang di Kota Bengkulu dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Tidak lagi sekadar tindakan hukum atau penangkapan, kini pendekatan pemulihan dan rehabilitasi mulai menjadi pilihan sadar bagi masyarakat yang terjerat narkotika.
Sejak Januari hingga awal Juli 2025, tercatat 30 warga Bengkulu menjalani proses rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu.
Yang mengejutkan sekaligus membanggakan, 9 di antaranya datang atas kemauan sendiri tanpa tekanan hukum, tanpa paksaan.
BACA JUGA:Warga Geger! Beruang Masuk Pemukiman hingga Belakang Rumdin Pejabat Kepahiang, Begini Kesaksiannya
BACA JUGA:Perhitungan Kerugian Negara dan Forensik Digital Jadi Penentu Arah Kasus Kantor Pos
Kepala BNN Kota Bengkulu, Kombes Pol. Deden Andriana, S.H., menyambut baik langkah tersebut sebagai cerminan bahwa paradigma masyarakat mulai bergeser.
“Kami sangat mengapresiasi mereka yang datang dengan kesadaran sendiri. Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba mulai tumbuh,” katanya.
BNN Bengkulu menerapkan pendekatan holistik dalam proses rehabilitasi.
Tak hanya terapi medis, tetapi juga pembinaan mental dan spiritual diberikan agar pemulihan bersifat menyeluruh.
“Program ini bukan semata-mata pengobatan fisik, tapi juga menyentuh aspek psikologis dan spiritual. Tujuannya jelas, agar mereka dapat berfungsi secara normal dan tidak kembali ke dunia gelap narkoba,” sambungnya.
BACA JUGA:Dana BOS SD dan SMP di Mukomuko Tahun 2025 Menurun, Ini Penjelasan Disdikbud
BACA JUGA:Ikuti Kebutuhan Pasar, UMKM Kuliner Binaan BRI Sukses Ekspansi Pasar Internasional
Langkah ini menandai pergeseran besar dalam cara penanganan kasus narkoba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: