HONDA

Wakajati hingga Kajari di Bengkulu Berganti, Ini Daftar Lengkap dan Nama Penggantinya

Wakajati hingga Kajari di Bengkulu Berganti, Ini Daftar Lengkap dan Nama Penggantinya

Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani --Ist/Rakyatbengkulu.com

RAKYATBENGKULU.COM - Langkah strategis kembali dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui mutasi dan promosi sejumlah pejabat kejaksaan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja dan profesionalitas lembaga penegak hukum. 

Dalam keputusan terbaru yang tertuang dalam SK Jaksa Agung Nomor 352 dan 353 tanggal 4 Juli, sejumlah posisi penting di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mengalami perombakan signifikan.

Mutasi ini tak hanya menjadi bentuk penyegaran organisasi, tetapi juga dinilai sebagai strategi menempatkan sosok yang tepat untuk menjawab tantangan hukum di daerah masing-masing. 

Di lingkungan Kejati Bengkulu, posisi Wakajati hingga Kajari di beberapa kabupaten digantikan oleh wajah-wajah baru yang sebelumnya telah menempati posisi strategis di daerah atau pusat.

BACA JUGA:Reses di Bengkulu Utara, Berlian Utama Harta Serap Aspirasi Warga dari Gas Langka Hingga Jalan Rusak

BACA JUGA:Pemdes Sumber Mulya Gelar Penjaringan Perangkat Desa, Ini Syarat dan Jadwalnya

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar melalui Kasi Penkum Ristianti Andriani membenarkan adanya mutasi ini. 

Ia menegaskan bahwa perombakan ini merupakan keputusan resmi yang dikeluarkan oleh Jaksa Agung dan menjadi bagian dari mekanisme organisasi untuk menjaga dinamika kinerja.

"Benar ada mutasi Jaksa Agung. Ada nama Wakajati yang mendapat promosi," kata Kasi Penkum Kejati Bengkulu.

Salah satu nama yang menonjol dalam daftar mutasi adalah Sukarman Sumarinton, SH, MH. 

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejati Bengkulu kini dipromosikan sebagai Kepala Kejati Sulawesi Barat. 

Posisinya di Bengkulu digantikan oleh Muslikhuddin, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Pergantian lainnya terjadi di tingkat Kejari. 

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Tekankan Perjalanan Dinas Harus Berdampak Nyata

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: