Kejati Bengkulu Geledah Kantor Pelindo II Cabang Bengkulu, Kebut Penyidikan Dugaan Korupsi Tambang Batu Bara

Kejati Bengkulu Geledah Kantor Pelindo--Nova/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan batu bara.
Pada Senin 21 Juli 2025, tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) melakukan penggeledahan di Kantor Pelindo II Cabang Bengkulu yang berlokasi di Jalan Pelabuhan, Pulau Baai, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.
Penggeledahan ini dilakukan secara serentak dengan penggeledahan di Kantor Sucofindo Bengkulu.
Aksi tersebut menunjukkan keseriusan Kejati Bengkulu dalam menelusuri keterlibatan berbagai pihak dalam kasus ini.
BACA JUGA:Remaja Anggota Gengster di Bengkulu Ditangkap Polisi, Aksi Viral Serang Petugas Parkir Rumah Sakit
BACA JUGA:Terlibat Dua Kejahatan, Saudara Kembar Pencurian Mobil Damkar Pemkab RL Bikin Geger Dua Provinsi
Proses penggeledahan di kedua lokasi berlangsung di bawah pengamanan ketat aparat TNI yang bersenjata lengkap.
Tim penyidik dipimpin langsung oleh Asisten Pengawasan Kejati Bengkulu, Andri Kurniawan, didampingi oleh Kasidik Pidsus, Danang Prasetyo.
Mereka mengantongi surat perintah resmi dari Kepala Kejati Bengkulu sebagai dasar hukum pelaksanaan penggeledahan.
Menurut Danang Prasetyo, penggeledahan di Pelindo bertujuan mencari dokumen penting terkait aktivitas pengangkutan batu bara milik PT Ratu Samban Mining (RSM) melalui jalur laut.
“Fokus kami di Pelindo adalah menelusuri data batu bara dari PT RSM. Dokumen itu penting untuk melihat alur distribusi dan kemungkinan adanya pelanggaran,” kata Danang, Senin 21 Juli 2025.
BACA JUGA:Evos Divine Juara Dunia Free Fire 2025, Indonesia Tak Terbendung di Riyadh
BACA JUGA:Kursi Kosong di Bengkulu Tengah, 31 Jabatan Eselon III Menanti Diisi
Sebelumnya, Kejati Bengkulu juga telah menggeledah beberapa lokasi strategis lainnya yang diduga berkaitan erat dengan perkara ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: