Nama Iryanka Aditia Kian Disorot dalam Kasus Korupsi Tambang Bengkulu
Nama Iryanka Aditia Kian Disorot dalam Kasus Korupsi Tambang Bengkulu--Foto KORANRB.ID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pertambangan di Bengkulu kembali memasuki babak baru.
Nama Iryanka Aditia, yang selama ini dikenal sebagai orang kepercayaan tersangka Bebby Hussy, kembali mencuat dan menjadi sorotan tajam penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.
Bukan hanya disebut dalam keterangan saksi, posisi Iryanka kini dinilai strategis karena penyidik menemukan sejumlah indikasi yang memperkuat dugaan keterlibatannya.
Langkah tegas dilakukan Kejati Bengkulu dengan menggeledah rumah pribadi Iryanka.
BACA JUGA:Modus Anggota DPRD Kota Bengkulu Terbongkar, Jual-Beli Kios Pasar Panorama Raup Untung Pribadi
BACA JUGA:Dugaan Pemerasan Jabatan dan Korupsi Pasar Panorama, Anggota DPRD Kota Bengkulu Jadi Tersangka
Dari penggeledahan itu, penyidik berhasil mengamankan berbagai berkas transaksi keuangan serta dokumen penting lain.
Tidak hanya itu, beberapa unit telepon genggam juga disita untuk dianalisis lebih lanjut.
Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, menegaskan bahwa proses hukum masih terus berjalan tanpa ada batasan jumlah tersangka.
“Saat ini Iryanka masih berstatus saksi. Namun, penambahan tersangka tidak menutup kemungkinan karena kita terus mendalami keterlibatan pihak lain,” kata Danang dikutip KORANRB.ID.
Lebih jauh, Danang menambahkan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan dengan pertimbangan matang.
“Tentunya kalau sudah kita lakukan upaya paksa penggeledahan, pasti ada pertimbangannya,” ujarnya.
BACA JUGA:Lanjutan Kasus Korupsi PAD Mega Mall dan PTM, 5 Tersangka Dilimpahkan ke JPU
BACA JUGA:Siaga 24 Jam, BPBD Kota Bengkulu Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


