Perkuat Koperasi Desa, Pemkab Mukomuko Tugas 15 Asisten Bisnis Dampingi Pengajuan KUR dan Pembiayaan Usaha
Perkuat Koperasi Desa, Pemkab Mukomuko Tugas 15 Asisten Bisnis Dampingi Pengajuan KUR dan Pembiayaan Usaha--Bayu Erisman Putra/rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten Mukomuko terus memperkuat peran Koperasi Desa (Kopdes) sebagai tulang punggung ekonomi rakyat.
Salah satu langkah nyatanya adalah dengan menugaskan 15 asisten bisnis untuk melakukan pendampingan teknis di tingkat desa.
Langkah ini bertujuan mempercepat penyediaan persyaratan pembiayaan usaha menuju Koperasi Merah Putih.
BACA JUGA:Wabup Gustianto: MUI Harus Aktif Sosialisasikan Dampak Perkawinan Usia Dini di Seluma
BACA JUGA:Program Jalan Mulus Bengkulu 2025, 27 Titik Rampung, Kota Kian Nyaman dan Ekonomi Tumbuh
Para asisten bisnis telah dibekali pengetahuan teknis agar pendampingan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Kepala Disperindagkop UKM Mukomuko, Nurdiana, SE, MAP, menjelaskan bahwa 15 asisten bisnis tersebut akan mendampingi koperasi mulai dari tahap awal.
“Mereka membantu aktivasi aplikasi Siskeudes, penyusunan proposal, pelaksanaan musyawarah desa khusus (musdessus), hingga pengajuan dan pencairan dana ke bank Himbara,” ujarnya, Minggu (2/11/2025).
BACA JUGA:Letkol Agung Lewis Oktorada Resmi Pimpin Kodim 0409 Rejang Lebong: 'Rasanya Seperti Pulang Kampung'
BACA JUGA:Berantas Korupsi: 'Mentereng di Luar, Remuk di Dalam'
Menurut Nurdiana, peran asisten bisnis tidak hanya administratif, tapi juga melakukan monitoring agar koperasi benar-benar aktif dan berkelanjutan.
“Harapannya, koperasi menjadi wadah ekonomi rakyat yang transparan, profesional, dan kuat,” tambahnya.
Ia menegaskan, kelengkapan dokumen menjadi kunci percepatan penyaluran pembiayaan dari perbankan.
Syarat utama mencakup keberadaan gerai koperasi, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta dokumen administrasi resmi lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
