HONDA

Seleksi Terbuka Dewan Pengawas Perumda Tirta Raflesia, Pemkab Bengkulu Tengah Utamakan Profesionalisme

Seleksi Terbuka Dewan Pengawas Perumda Tirta Raflesia, Pemkab Bengkulu Tengah Utamakan Profesionalisme

Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP,--Foto KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM - Pendaftaran seleksi Calon Dewan Pengawas (Dewas) untuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Raflesia periode 2025–2029, resmi dibuka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat tata kelola dan transparansi pengelolaan air bersih di wilayah tersebut.

Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP, mengatakan proses seleksi dilakukan secara terbuka dan profesional, dengan melibatkan tim seleksi yang ditetapkan melalui keputusan bupati.

“Pemkab Bengkulu Tengah membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik daerah untuk ikut seleksi ini. Kami ingin Dewan Pengawas yang benar-benar bekerja dan membantu memajukan Perumda,” katanya dikutip KORANRB.ID.

BACA JUGA:Kejari Bengkulu Utara Naikkan Kasus Korupsi Dinkes ke Penyidikan, Fokus ke Pemotongan Dana Puskesmas

BACA JUGA:Kejari Bengkulu Fokus Hitung Kerugian Negara Kasus Korupsi Proyek Labkesda, Peluang Tersangka Baru Terbuka

Menurut Rachmat, Pemkab mencari sosok yang memiliki integritas tinggi, kompetensi manajerial, serta komitmen terhadap pelayanan publik. 

Dewan Pengawas yang terpilih nantinya diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, sehingga Perumda Tirta Raflesia bisa beroperasi lebih efektif dan berkelanjutan.

“Seleksi akan dilaksanakan secara terbuka dan profesional. Bagi yang memiliki kemampuan dan memenuhi syarat, silakan mengikuti seleksi ini. Kami ingin memastikan Dewan Pengawas yang terpilih benar-benar mampu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal,” tegas Bupati Rachmat.

Pemkab Bengkulu Tengah telah mempublikasikan pengumuman resmi seleksi melalui website pemerintah daerah.

BACA JUGA:Revitalisasi Sekolah di Mukomuko Capai 80 Persen, Bukti Nyata Peningkatan Mutu Pendidikan

BACA JUGA:Perkuat Koperasi Desa, Pemkab Mukomuko Tugas 15 Asisten Bisnis Dampingi Pengajuan KUR dan Pembiayaan Usaha

Calon peserta dapat mengunduh formulir pendaftaran serta melengkapi berbagai dokumen persyaratan, antara lain:

  • Fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisir,
  • Daftar riwayat hidup,
  • KTP,
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari RSUD,
  • Surat bebas narkoba,
  • Serta sejumlah surat pernyataan bermaterai tentang komitmen dan keabsahan data pribadi.

Pemkab Bengkulu Tengah berharap, melalui proses seleksi ini akan terpilih Dewan Pengawas yang profesional, independen, dan berintegritas tinggi untuk mendukung Perumda Air Minum Tirta Raflesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: