Biaya Haji 2026 Turun, Kabar Gembira bagi Calon Jamaah Haji Mukomuko
Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Kabupaten Mukomuko --Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM - Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kabar ini datang langsung dari rilis resmi Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, yang mengumumkan penurunan biaya haji yang akan berlaku untuk tahun 2026.
Dengan adanya penurunan BPIH ini, masyarakat, khususnya Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, menyambut kabar gembira ini.
Berdasarkan data yang diumumkan, biaya rata-rata BPIH untuk tahun 2025 tercatat sebesar Rp 55.431.751, sementara untuk tahun 2026, biaya ini akan turun menjadi Rp 54.193.807.
BACA JUGA:Transparansi Aset Daerah Dimulai, Pemprov Bengkulu Resmi Terapkan QR Code Kendaraan Dinas
Selain itu, nilai manfaat yang didapatkan oleh jamaah haji juga mengalami penurunan.
Pada tahun 2025, rerata nilai manfaat tercatat sebesar Rp 33.978.508, sementara pada tahun 2026, nilai manfaat tersebut menjadi Rp 33.215.559.
Secara keseluruhan, kebutuhan biaya yang sebelumnya mencapai Rp 89.410.259, kini turun menjadi Rp 87.409.365.
Penurunan ini mencapai sekitar Rp 2.000.894, sebuah kabar yang tentunya membawa harapan bagi para calon jamaah haji.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Mukomuko, H. Darmanto, MH, memberikan penjelasan mengenai penurunan biaya tersebut.
BACA JUGA:Napoli Memimpin Tipis, Empat Tim Berebut Tahta Serie A
BACA JUGA:Kejari Bengkulu Utara Naikkan Kasus Korupsi Dinkes ke Penyidikan, Fokus ke Pemotongan Dana Puskesmas
"Untuk rerata BPIH tahun 2026 mendatang itu ada penurunan sekitar Rp2 juta rupiah dibandingkan pada tahun ini dan informasi ini tentu sangat menggembirakan bagi calon jamaah haji kita," katanya Senin 3 November 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


