Awards Disway
HONDA

Bukti Lengkap Diserahkan, Kejari Bengkulu Tahan Tersangka Kasus Minyak Goreng Curang

Bukti Lengkap Diserahkan, Kejari Bengkulu Tahan Tersangka Kasus Minyak Goreng Curang

Bukti Lengkap Diserahkan, Kejari Bengkulu Tahan Tersangka Kasus Minyak Goreng Curang--Foto KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM - Upaya penegakan hukum terhadap pelaku usaha nakal terus dilakukan aparat kepolisian. 

Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu menetapkan dan menahan Direktur PT Cipta Permata Ibunda berinisial JS, produsen minyak goreng merek V 5AWIT, yang terbukti memproduksi dan mengedarkan minyak goreng dengan isi kemasan tidak sesuai takaran.

JS, warga Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan, ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil uji laboratorium menunjukkan isi minyak goreng produksinya berkurang dari label yang tertera. 

Kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu dan segera masuk tahap persidangan.

BACA JUGA:Curi Laptop dan Gadai Motor, Dua Tersangka Diringkus Polsek Teluk Segara

BACA JUGA:Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi Ikuti Pendidikan Khusus di NUS Singapura dan Lemhannas

“Penyidik telah menetapkan satu tersangka berinisial JS, Direktur PT Cipta Permata Ibunda,” kata Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Mardiyono, SIK, M.Si, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Andy Pramudya Wardana, SIK, MM, MAP, CPHR, CBA.

Berdasarkan hasil penyidikan, dua jenis kemasan minyak goreng merek V 5AWIT ukuran 800 ml dan 1000 ml tidak sesuai dengan isi sebenarnya.

“Artinya, isi minyak goreng tidak sesuai dengan yang tercantum di label kemasan,” tambah Kabis Humas.

Uji laboratorium menunjukkan, kemasan 800 ml hanya berisi 706,5 ml atau berkurang 93,5 ml, sedangkan kemasan 1000 ml hanya berisi 884,5 ml atau berkurang 115,5 ml.

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Jery Antonius Nainggolan, mengungkapkan bahwa sejak Februari 2025, tersangka sudah mendistribusikan ribuan krat minyak goreng kurang takaran ke sejumlah wilayah, termasuk Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Jabatan Kosong di PDAM, Pemkot Bengkulu Tunjuk Medy Pebriansyah Sebagai Pjs Dirut

BACA JUGA:V 5AWIT Diduga Kurang Isi, Polda Bengkulu Bongkar Modus Produksi Nakal Kasus Minyak Goreng Kurang Takaran

“Barang bukti dan berkas sudah kami limpahkan bersama tersangka ke Kejaksaan Negeri Bengkulu,” katamya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait