KPK Ingatkan Pejabat dan Keluarga Diminta Stop Flexing, Jaga Integritas
KPK Ingatkan Pejabat dan Keluarga Diminta Stop Flexing, Jaga Integritas--Ist/Rakyatbengkulu.com
RAKYATBENGKULU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat budaya antikorupsi di daerah.
Lewat kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas, KPK mengingatkan pejabat dan keluarganya agar tidak terjebak dalam gaya hidup mewah yang dapat menjadi pintu masuk korupsi.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu pada Selasa 4 November 2025 pagi, dibuka oleh Wakil Gubernur Bengkulu Mian dan dihadiri oleh Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, David Sepriawara, bersama unsur Forkopimda.
Dalam kegiatan ini, KPK menyoroti pentingnya membangun integritas tidak hanya di kantor, tetapi juga di dalam keluarga pejabat.
BACA JUGA:Bengkulu Ukir Sejarah, Jadi Provinsi Pertama di Sumatera Gelar Local Media Summit 2025
Pesan ini menjadi peringatan tegas di tengah maraknya fenomena flexing atau pamer kemewahan di media sosial.
Dalam sambutannya, David Sepriawara menyampaikan bahwa lingkungan keluarga sering kali menjadi titik awal munculnya perilaku koruptif.
“Untuk meningkatkan integritas di sektor keluarga, khususnya di Provinsi Bengkulu, kami berharap tidak ada lagi kasus-kasus korupsi yang timbul dari perilaku sehari-hari. Banyak faktor yang menjadi penyebab, salah satunya budaya flexing. Ketika ada flexing dari pasangan atau pejabat, itu bisa menjadi dasar munculnya masalah. Karena itu, salah satu materi kami hari ini adalah menyampaikan pentingnya menjaga perilaku tersebut,” ujar David.
Ia menegaskan, KPK tidak hanya menindak pelaku korupsi, tetapi juga berupaya mencegah lewat pendekatan nilai dan budaya di lingkungan keluarga pejabat.
Menurutnya, pamer kemewahan bisa memicu kecemburuan sosial sekaligus menjadi indikator gaya hidup tidak wajar bagi pejabat publik.
Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menyambut baik langkah KPK dalam memberikan edukasi moral dan etika kepada aparatur daerah beserta keluarganya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


