Awards Disway
HONDA

Kronologi Pasutri Rejang Lebong Dirampok, Korban Disekap dan 18 Karung Kopi Digasak Pelaku

Kronologi Pasutri Rejang Lebong Dirampok, Korban Disekap dan 18 Karung Kopi Digasak Pelaku

Pondok yandg menjadi lokasi perampokan dengan korban pasangan suami istri--Foto KORANRB.ID

Polisi bergerak cepat usai menerima laporan pada Kamis 21 Agustus 2025 siang pukul 14.31 WIB. 

Tim dari Polsek Selupu Rejang bersama jajaran langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. 

Beberapa saksi, termasuk warga bernama Deni dan Hadi Wijaya, sudah dimintai keterangan guna memperkuat proses penyelidikan.

Kapolsek menegaskan, pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini dan memastikan keamanan warga tetap terjaga. 

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Tekankan Sinergi Antar OPD untuk Penuhi Indikator MCP KPK 2025

BACA JUGA:15 Tahun Setia Bersama BRI, Chandra Nikmati Layanan Lengkap dan Praktis Bayar QRIS

"Hingga saat ini, identitas para pelaku masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran. Polsek Selupu Rejang memastikan akan terus melakukan upaya maksimal untuk mengungkap kasus ini dan memberikan rasa aman bagi masyarakat," tutup Kapolsek.

Kini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

 

BERITA ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Perampokan di Rejang Lebong, Pasutri Disekap di Pondok, Pelaku Bawa Kabur 18 Karung Kopi dan Uang Tunai

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait