Awards Disway
HONDA

Perbup Nomor 11 Tahun 2025, 3 Desa di Rejang Lebong Jadi Percontohan Inklusif

Perbup Nomor 11 Tahun 2025, 3 Desa di Rejang Lebong Jadi Percontohan Inklusif

Perbup Nomor 11 Tahun 2025, 3 Desa di Rejang Lebong Jadi Percontohan Inklusif--antaranews.com/rakyatbengkulu.com

Pada Pemilu Serentak 2024, sedikitnya 700 orang penyandang disabilitas sudah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Sementara itu, di tiga desa inklusif percontohan jumlah penyandang disabilitas tercatat sekitar 100 orang. 

BACA JUGA:BBM Bengkulu Dijamin Aman, Pertamina: Antrean SPBU Segera Normal

BACA JUGA:Prioritaskan Keselamatan Pelayaran, Pelindo Targetkan Pipa Submerge Rampung Hari Ini

Rinciannya, masing-masing 30 orang di Desa Rimbo Recap dan Desa Lubuk Ubar, serta sekitar 40 orang di Desa Kampung Melayu.

“Data pastinya memang belum seluruhnya terungkap, karena masih ada keluarga yang menyembunyikan keberadaan anggota keluarganya yang difabel. Namun, dengan adanya Perbup ini, kami berharap pola pandang masyarakat terhadap penyandang disabilitas bisa berubah ke arah yang lebih positif,” tegasnya.

Harapan ke Depan

PMMI Bengkulu menilai keberadaan desa inklusif sangat penting untuk membuka akses yang setara bagi seluruh warga. 

Selain memberi ruang partisipasi dalam pembangunan desa, keberadaan kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas melalui program ekonomi, sosial, maupun kesehatan.

“Dengan sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan organisasi pendamping, desa inklusif di Rejang Lebong dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Bengkulu,” tutup Tariq.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: